Kunker dan Pembinaan ASN oleh Kakanwil Jatim, Kepala Kemenag Tuban Sampaikan Raihan Prestasi

Kunker dan Pembinaan ASN oleh Kakanwil Jatim, Kepala Kemenag Tuban Sampaikan Raihan Prestasi Kegiatan pembinaan ASN Kemenag Tuban oleh Kakanwil Kemenag Jatim

TUBAN,BANGSAONLINE.com - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Jawa Timur, Akhmad Sruji Bahtiar memberikan pembinaan kepada 846 aparatur sipil negara (ASN) Kemenag Kabupaten Tuban dalam kunjungan kerja, Selasa (20/1/2026).

Kegiatan pembinaan tersebut diikuti seluruh ASN di lingkungan Kemenag Tuban dan menjadi bagian dari agenda penguatan kinerja serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Sebelum pembinaan dimulai, Kepala Kemenag Tuban, Umi Kulsum memaparkan sejumlah inovasi dan capaian yang telah diraih. 

Di antaranya inovasi Si Legen, Si Sukma, Podcast Kemenag, Jamlima, Madrasah Ramah Anak, hingga Kampung Moderasi Beragama.

"Kami mengucapkan terimakasih atas kehadiran Kakanwil Jatim," kata Umi.

Ia menambahkan, dalam kesempatan tersebut Kemenag Tuban juga meluncurkan program 'Mikasa' (Mari Menikah Usia Dewasa) yang disertai peluncuran lagu 'Mikasa'.

Lagu tersebut merupakan karya Kepala KUA Semanding Haris Rihandoko dan diaransemen oleh Rendra Arfianto.

"Pada momen ini kami juga menyerahkan penghargaan kepada guru dan siswa berprestasi tingkat nasional dan internasional," ucapnya.

Sementara itu, Kakanwil Kemenag Jatim, Akhmad Sruji Bahtiar menegaskan,berbagai prestasi yang diraih Kemenag Tuban merupakan hasil kerja kolektif, bukan capaian individu.

Ia mendorong seluruh ASN untuk berpikir progresif dan melakukan perubahan nyata pada 2026.

"ASN jangan stagnan dan harus memberikan kebermanfaatan. Perlu ada proyeksi, estimasi, dan target yang ingin dicapai. Tahun ini harus lebih baik dari tahun sebelumnya," urainya.

Ia juga menekankan pentingnya pengabdian total ASN kepada Kementerian Agama dengan melandasi setiap pekerjaan sebagai bentuk ibadah, bukan semata kepentingan pribadi atau kelompok.

"Seperti program wakaf uang yang bersifat sukarela dan tidak mengikat. Dan untuk memperoleh sertifikat wakaf, nominal minimal adalah satu juta rupiah, namun jika tidak berkenan, berwakaf dengan nominal kecil seperti sepuluh ribu rupiah pun diperbolehkan," bebernya.

Diketahui, jumlah ASN Kemenag Kabupaten Tuban sebanyak 846 orang, terdiri atas delapan pejabat struktural, 628 jabatan fungsional, dan 210 jabatan pelaksana.

Jabatan fungsional tersebut meliputi perencana, pranata humas, analis SDM aparatur, arsiparis, pengelola pengadaan barang dan jasa, pengawas madrasah dan pendidikan agama, guru, penghulu, penyuluh agama, pranata pengelola keuangan, pranata komputer, hingga pengawas jaminan produk halal. (wan/van)