Momen pembinaan ASN Kemenag Tuban bersama Kakanwil Kemenag Jatim.
TUBAN, BANGSAONLINE.com – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Akhmad Sruji Bahtiar, melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Tuban pada Selasa (20/1/2026). Dalam agenda tersebut, Kakanwil memberikan pembinaan langsung kepada 846 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenag Tuban guna memacu kinerja di tahun anggaran baru.
Sebelum sesi pembinaan dimulai, Kepala Kantor Kemenag Tuban, Umi Kulsum, memaparkan berbagai capaian prestasi dan inovasi yang telah dijalankan pihaknya. Sederet program unggulan seperti Si Legen, Si Sukma, Podcast Kemenag, Jamlima, Madrasah Ramah Anak, hingga Kampung Moderasi Beragama menjadi bukti progresivitas instansi tersebut.
"Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran Kakanwil Jatim," tutur Umi Kulsum mengawali paparannya.
Momen ini juga dimanfaatkan untuk meluncurkan program Mikasa (Mari Menikah Usia Dewasa). Peluncuran ini disertai dengan lagu tema berjudul "Mikasa" yang mencerminkan kerukunan antarumat beragama di Tuban.
Lagu tersebut diciptakan oleh Kepala KUA Semanding, Haris Rihandoko, dan diaransemen oleh seorang pemuda Nasrani, Rendra Arfianto.
"Pada momen ini kami juga menyerahkan penghargaan kepada guru dan siswa berprestasi tingkat nasional dan internasional," tambah Umi.
Menanggapi paparan tersebut, Kakanwil Jatim Akhmad Sruji Bahtiar memberikan apresiasi tinggi. Namun, ia mengingatkan bahwa seluruh capaian tersebut adalah buah dari kerja kolektif. Ia mendorong para ASN untuk tidak cepat puas dan tetap berpikir visioner.
"ASN jangan stagnan dan harus memberikan kebermanfaatan. Perlu ada proyeksi, estimasi, dan target yang ingin dicapai. Tahun ini harus lebih baik dari tahun sebelumnya," urai Bahtiar tegas.
Ia menekankan bahwa pengabdian di Kementerian Agama harus dilandasi oleh niat ibadah dan loyalitas total kepada lembaga, bukan demi kepentingan pribadi. Kakanwil juga menyinggung program wakaf uang sebagai salah satu instrumen pengabdian yang bersifat sukarela.
"Seperti program wakaf uang yang bersifat sukarela dan tidak mengikat. Dan untuk memperoleh sertifikat wakaf, nominal minimal adalah satu juta rupiah, namun jika tidak berkenan, berwakaf dengan nominal kecil seperti sepuluh ribu rupiah pun diperbolehkan," jelasnya.
Sebagai informasi, kekuatan personel Kemenag Tuban saat ini mencapai 846 ASN. Jumlah tersebut terdiri dari 8 pejabat struktural, 210 jabatan pelaksana, dan 628 jabatan fungsional yang mencakup berbagai bidang mulai dari pengawas madrasah, guru, penghulu, hingga penyuluh agama dan pengawas jaminan produk halal.






