Angka Pernikahan Turun, Kemenag Tuban Gaungkan Gerakan Sadar Pencatatan Nikah

Angka Pernikahan Turun, Kemenag Tuban Gaungkan Gerakan Sadar Pencatatan Nikah Kasi Bimas Islam Kemenag Tuban, Mashari.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kementerian Agama (Kemenag) Tuban mulai menggalakkan Gerakan Sadar Pencatatan Nikah sebagai respons terhadap penurunan drastis jumlah pernikahan.

Kasi Bimas Islam Kemenag Tuban, Mashari, mengungkapkan bahwa pencatatan pernikahan di wilayah Kabupaten Tuban mengalami penurunan signifikan dalam 5 tahun terakhir.

"Tahun 2019 jumlah pencatatan pernikahan sebanyak 2.033.585 dan tahun 2024 turun menjadi 1.478.424. Ini artinya ada penurunan peristiwa nikah sejumlah 555.161," ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (27/7/2025).

Gerakan tersebut dilandasi oleh Surat Edaran Dirjen Bimas Islam Nomor 6 Tahun 2025 yang ditujukan kepada Kanwil, Kemenag kabupaten/kota, serta kepala KUA. Mashari menekankan bahwa meningkatnya angka perceraian turut memperkuat urgensi gerakan tersebut.

"Tujuan adanya SE ini adalah menegakkan kepatuhan terhadap ketentuan pencatatan perkawinan," tuturnya.

Isi edaran juga memuat instruksi untuk menertibkan praktik perkawinan yang tidak tercatat serta memperkuat peran KUA dalam pembinaan hukum keluarga dan penanaman nilai-nilai keluarga kepada generasi muda.

"Gerakan ini dimulai tahap satu semester mulai Juli ini hingga akhir Desember 2025," kata Mashari.

Seluruh stakeholder, termasuk ASN di lingkungan Kemenag Tuban, diharapkan turut mendukung suksesnya gerakan ini melalui sosialisasi aktif kepada masyarakat.

"Kami juga akan melakukan sosialisasi terkait SE ini bersama KUA, Pengadilan Agama dan Dinas Dukcapil," pungkasnya. (wan/mar)