Selidiki Kasus Penipuan Toko Roti, Polres Yogyakarta Periksa 4 WBP Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun

Selidiki Kasus Penipuan Toko Roti, Polres Yogyakarta Periksa 4 WBP Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun Proses penyelidikan yang dilakukan Polres Yogyakarta terhadap WBP Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun, dalam pengungkapan kasus penipuan.

KOTA MADIUN, BANGSAONLINE.com - melakukan penyelidikan kepada 4 Warga Binaan Pemasyarakatan (WPB) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda kelas IIA Madiun, pada Kamis (3/2) lalu.

Penyelidikan itu dilakukan untuk mengungkap kejahatan penipuan yang merugikan di Jalan Dr. Sutomo Yogyakarta senilai Rp120 juta.

Baca Juga: Bekali Narapidana dengan Pengetahuan, Lapas I Madiun Wisuda 65 WBP

"Awalnya mereka hanya mengantongi 1 nama, yakni atas nama Bayu Rizkiawan bin Aris. Namun berkat hasil sinergi dan pengembangan penyelidikan, akhirnya ditemukan 3 orang napi lain yang membantu Bayu Rizkiawan bin Aris dalam melancarkan aksinya," ungkap Kalapas Pemuda Kelas IIA Madiun, Ardian Nova Christiawan, BANGSAONLINE.com, Sabtu (26/2)

Penyidikan dilakukan di Gedung II Lantai 2 Lapas Pemuda Madiun dengan menempatkan 4 petugas lapas yang berjaga di area luar sekitar lokasi penyidikan. Hal ini bertujuan agar tidak ada gangguan selama proses penyidikan.

"Total ada 4 WBP. Seluruh barang bukti yang digunakan para pelaku disita petugas lapas dan diserahkan pihak penyidik untuk proses selanjutnya," sambungnya.

Baca Juga: Deradikalisasi Lapas Kelas I Madiun Sukses, 3 Napiter Ikrar Setia NKRI

Menurut Ardian, napi yang melakukan pelanggaran tersebut langsung dijatuhi sanksi hukuman disiplin berupa straff cell selama 2 minggu. Bahkan, durasi tersebut bisa ditambah sesuai dengan kebijakan Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Lapas Pemuda Madiun.

Ia menambahkan, bahwa napi yang melakukan penipuan ini berbeda dengan napi yang sebelumnya. Sampai saat ini, Lapas Pemuda Madiun sedang melakukan penelurusan dari mana napi tersebut mendapatkan handphone.

"Belum bisa memastikan (asal Hp yang dibawa napi), karena sampai saat ini masih kita gali. Apabila terbukti ada oknum petugas yang melakukan hal tersebut, ini kita akan pidanakan juga. Tidak menutup kemungkinan bisa kita pecat juga," tegas Ardian.

Baca Juga: WBP Lapas Kelas I Madiun Berhasil Panen 5.000 Ekor Ikan Lele

Dengan adanya kejadian ini, pihaknya akan melakukan razia insidental lebih rutin. (dro/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO