Jalan Tol Agungblijen Lintasi 24 Desa dan 5 Kecamatan di Kabupaten Blitar

Jalan Tol Agungblijen Lintasi 24 Desa dan 5 Kecamatan di Kabupaten Blitar Gambaran peta pembangunan Jalan Tol Tulungagung-Blitar-Kepanjen yang melewati Kabupaten Blitar.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 24 desa di Kabupaten Blitar akan dilintasi (). Puluhan desa itu berada di lima kecamatan, yakni 6 desa di Kecamatan Kademangan, 6 desa di Kecamatan Kanigoro, 5 desa di Kecamatan Selopuro, 4 desa di Kecamatan Talun, dan 3 desa di Kecamatan Kesamben.

Pembangunan Jalan Tol rencananya akan dimulai tahun depan. Kini, akses tanpa hambatan itu tengah memasuki tahap konsultasi publik di Kabupaten Blitar. Setelah itu, bakal dilakukan survei Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) serta kajian lain sebelum proses seperti pembebasan lahan.

"Terkait pelaksanaan AMDAL, pembebasan lahan, dan realisasi pembangunan merupakan kewenangan pemerintah pusat. Jadi kita mengikuti dan mendukung pembangunan jalan tol yang melintasi wilayah Kabupaten Blitar ini," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar Izul Marom, belum lama ini.

Ia berujar, Jalan Tol akan melintasi sejumlah wilayah di Kabupaten Blitar sepanjang 32,08 kilometer dengan total luas sekitar 269,3 hektare. Rencana pengembangan jaringan jalan tol tersebut merupakan skema pengembangan infrastruktur jaringan jalan yang diinisiasi oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Jalan Tol bakal berperan sebagai tol sisi selatan yang menghubungkan Kota Tulungagung-Kepanjen, dan akan terkoneksi langsung dengan rencana Jalan Tol Ruas Kertosono-Kediri-Tulungagung, serta Ruas Jalan Tol Malang-Kepanjen. (ina/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO