BLITAR, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 24 desa di Kabupaten Blitar akan dilintasi Jalan Tol Tulungagung-Blitar-Kepanjen (Agungblijen). Puluhan desa itu berada di lima kecamatan, yakni 6 desa di Kecamatan Kademangan, 6 desa di Kecamatan Kanigoro, 5 desa di Kecamatan Selopuro, 4 desa di Kecamatan Talun, dan 3 desa di Kecamatan Kesamben.
Pembangunan Jalan Tol Agungblijen rencananya akan dimulai tahun depan. Kini, akses tanpa hambatan itu tengah memasuki tahap konsultasi publik di Kabupaten Blitar. Setelah itu, bakal dilakukan survei Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) serta kajian lain sebelum proses seperti pembebasan lahan.
Baca Juga: Tak Kunjung Tuntas, FMPN Blitar Unjuk Rasa Desak APH Usut Surat Palsu KPK
"Terkait pelaksanaan AMDAL, pembebasan lahan, dan realisasi pembangunan merupakan kewenangan pemerintah pusat. Jadi kita mengikuti dan mendukung pembangunan jalan tol yang melintasi wilayah Kabupaten Blitar ini," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar Izul Marom, belum lama ini.
Ia berujar, Jalan Tol Agungblijen akan melintasi sejumlah wilayah di Kabupaten Blitar sepanjang 32,08 kilometer dengan total luas sekitar 269,3 hektare. Rencana pengembangan jaringan jalan tol tersebut merupakan skema pengembangan infrastruktur jaringan jalan yang diinisiasi oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Jalan Tol Agungblijen bakal berperan sebagai tol sisi selatan yang menghubungkan Kota Tulungagung-Kepanjen, dan akan terkoneksi langsung dengan rencana Jalan Tol Ruas Kertosono-Kediri-Tulungagung, serta Ruas Jalan Tol Malang-Kepanjen. (ina/mar)
Baca Juga: Bupati Blitar Ajak Muslimat Sinergi Turunkan Angka Stunting, AKI dan ATS
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News