KOTA MADIUN, BANGSAONLINE.com - Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun kembali melakukan penggeledahan rutin kamar hunian warga binaan pada Rabu (3/3) malam. Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan senjata tajam, hp, charger, headset, kabel modifikasi, dan korek api.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun, Sastra Irawan menyebutkan, penggeledahan itu dilakukan oleh 11 personel. Terdiri dari Kasi Adm. Kamtib Prawira Hadiwidjojo, beserta jajaran dan regu pengamanan tiger yang sedang dinas malam.
Baca Juga: Bekali Narapidana dengan Pengetahuan, Lapas I Madiun Wisuda 65 WBP
"Personel langsung menyasar Blok Brawijaya bawah kamar nomor 11 dan nomor 12. Dari kedua kamar tersebut kami menemukan barang yang terlarang. Yakni kabel senjata tajam modifikasi 5 buah, gunting 1 buah, sendok stainless 2 buah, korek api gas 5 buah, headset 1 buah, charge 2 buah, dan handphone 1 buah," terang Sastra.
Razia bukan hanya berfokus pada barang terlarang, tetapi juga jaringan listrik ilegal yang berpotensi menyebabkan korsleting listrik hingga kebakaran. Sehingga para petugas langsung memutus aliran listrik ilegal dan mengamankan kabel-kabel sebagai barang bukti.
"Hal seperti ini dilarang, jadi kita akan panggil pemilik barang-barang terlarang ini dan kita berlakukan hukuman disiplin," lanjutnya.
Baca Juga: Jelang Idul Fitri, Lapas/Rutan di Jatim Tingkatkan Pengamanan
Sastra berharap, penggeledahan ini memberikan efek jera kepada warga binaan yang melanggar aturan di lapas. Juga sebagai edukasi langsung bagi mereka untuk tetap menaati tata tertib yang ada.
"Agar tetap kondusif, kita mengedepankan langkah-langkah humanis. Sehingga tidak menimbulkan kepanikan," pungkasnya. (dro/mar)
Baca Juga: Deradikalisasi Lapas Kelas I Madiun Sukses, 3 Napiter Ikrar Setia NKRI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News