GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kecamatan Gresik me-launching program layanan publik hingga pukul 20.00 WIB, Senin (7/3/22).
Ada 10 layanan publik yang bisa diakses masyarakat Kecamatan Gresik dari pukul 07.30 hingga 20.00 WIB. Yaitu, dispensasi nikah, rekomendasi subsidi listrik, adminduk, pelayanan PBB, bantuan sosial, rekomendasi izin keramaian, surat pernyataan ahli waris, rekomendasi IMB, penerbitan izin usaha mikro, dan rekomendasi surat keterangan domisili usaha.
Baca Juga: Berhasil Terapkan Sistem Merit dalam Manajemen ASN, Pemkab Gresik Raih Penghargaan dari BKN
"Program ini untuk mendukung program Pak Bupati Gus Yani dan Bu Wabup Bu Min 'Gresik Akas', salah satu program di Nawa Karsa," tegas Camat Gresik Agung Endro Dwi Setyo Utomo usai launching program di Pendopo Kantor Kecamatan Gresik, Jalan Usman Sadar, Kecamatan Gresik.
Agung menuturkan, pertimbangannya membuat layanan publik hingga pukul 20.00 WIB untuk memudahkan masyarakat. Sebab, dari 81.494 jiwa warga Kecamatan Gresik, mayoritas merupakan pekerja di sektor industri dan nelayan.
"Karena masyarakat kami ini banyak bekerja di sektor industri, pulang kerja baru pukul 16.00 WIB. Sementara itu pada pukul 16.00 WIB selama ini layanan di pemerintahan sudah tutup. Makanya, Kecamatan Gresik membuat lompatan program layanan hingga pukul 20.00 WIB untuk membantu masyarakat," papar mantan Camat Tambak, Pulau Bawean ini.
Baca Juga: Bantu Padamkan Kebakaran Smelter, Presdir Freeport Indonesia Apresiasi Damkar Gresik dan Surabaya
Ia menyatakan, layanan hingga pukul 20.00 WIB atau hingga malam hari tak menyalahi aturan. Sebab, hal itu diatur dalam Permenpan-RB No. 17 tahun 2017 tentang penilaian unit pelayanan publik aspek profesionalisme SDM.
"Jadi, ada regulasinya. Justru layanan seperti itu yang diamanatkan Permenpan-RB," terangnya.
Untuk sementara, 10 jenis layanan publik hingga pukul 20.00 WIB itu hanya bisa dilakukan di Kantor Kecamatan Gresik.
Baca Juga: Harapan Bupati Gresik di Musrenbang CSR 2025
"Ke depannya, kami juga akan memberikan layanan sama dengan mobil keliling untuk memudahkan masyarakat," terangnya.
Setelah program itu berjalan, Kecamatan Gresik akan memperluas program tersebut di 16 desa dan kelurahan se-Kecamatan Gresik. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News