KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Polres Blitar Kota menangkap penadah dan penipu spesialis motor Honda PCX. Deretan motor itu menjadi barang bukti kejahatan penggelapan dan penipuan yang ditunjukkan dalam konferensi pers di Mapolres Blitar Kota, Rabu (9/3).
Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono, mengatakan bahwa aksi penggelapan dan penipuan ini dilakukan di sejumlah wilayah di Jawa Timur dan Jawa Tengah. Kedua pelaku bernama Irsan dan Bisri sedang menjalani proses hukum di Polres Klaten Polda Jawa Tengah dengan kasus serupa.
Baca Juga: Terekam CCTV, Istri Anggota DPRD Blitar Jadi Korban Jambret saat Berkendara
Sedangkan di Blitar, polisi mengungkap penadahnya bernama Chandra setelah menerima laporan adanya kasus penipuan dengan modus yang sama dialami warga Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar. Melalui laporan ini, polisi melakukan penyelidikan dan menemukan adanya promosi motor Honda PCX mencurigakan yang ditawarkan melalui media sosial.
"Para pelaku ini memang spesialis motor PCX," kata Kapolres Blitar Kota.
Argo mengungkapkan, pelaku dengan modus berpura-pura hendak membeli motor dari korban. Setelah diberi uang muka, pelaku mengajak korban bertemu dan kemudian beralasan mencoba motor yang hendak dibeli namun ternyata langsung dibawa lari.
Baca Juga: Polres Blitar Amankan 6 Pelaku Judi Online dari Pelbagai Lokasi
"Sudah diberi uang muka namun setelah bertemu motornya dibawa lari. Modusnya semua dama seperti itu," tuturnya.
Petugas mengamankan lima motor Honda PCX. Satu motor PCX adalah milik warga Rembang, Jawa Tengah, kemudian satu lagi milik warga Kediri, dan satunya warga Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar.
"Sementara dua motor jenis yang sama belum diketahui pemiliknya. Jadi bagi warga masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan bisa menghubungi kami dengan membawa dokumen motor seperti STNK dan BPKB," ujarnya. (ina/mar)
Baca Juga: Suami Pembacok Istri di Blitar Diringkus
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News