BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Polres Bangkalan berhasil mengungkap kasus pembacokan terhadap korban H (32 tahun), warga Tanjung Bumi di Rumah Makan Al Madany di Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan, Rabu (2/3/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.
Video rekaman CCTV penyerangan tersebut beredar luas di media sosial WhatsApp dan Instagram.
Baca Juga: Sidang Kasus Penggelapan Oknum THL Disdag Bangkalan, Kuasa Hukum Terdakwa Sangkal Dakwaan JPU
Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino mengatakan, pembacokan tersebut dilakukan oleh tiga orang tersangka dengan tiba-tiba menyerang korban saat duduk di parkiran rumah makan.
"Korban saat itu sedang duduk di parkiran rumah makan. Kemudian, datang dua orang laki-laki tiba-tiba membacok tubuh korban, dan disusul oleh satu pelaku lagi melempar batu ke arah tubuh korban," ujarnya melalui Tim Humas Polres Bangkalan, Selasa (9/3/2022).
Dikatakan Kapolres, saat ini korban sedang mendapatkan perawatan intensif di RSUD Syamrabu Bangkalan akibat luka di paha sebelah kanan, punggung, lengan kiri, dan pergelangan tangan kanan.
Baca Juga: Mahasiswa Hingga Rektor UTM Unjuk Rasa, Desak Polres Bangkalan Hukum Mati Pelaku Pembakar Mahasiswi
"Menurut salah satu tersangka yang berhasil kami amankan, motifnya adalah sakit hati karena merasa ditipu oleh korban," ungkapnya.
Diketahui, satu tersangka yang berhasil diamankan berinisial R (23 tahun) yang merupakan warga Kecamatan Ketapang, Sampang. Sedangkan dua tersangka lainnya masih DPO.
"Atas kejadian ini, tersangka akan dipidana sesuai Pasal 170 ayat (2) tentang kasus kekerasan, dan ancaman pidananya 9 tahun penjara," pungkasnya. (ida/uzi/ian)
Baca Juga: Dewan hingga Akademisi Desak Polisi Jerat Pembunuh Mahasiswi di Bangkalan dengan Hukuman Mati
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News