DPRD Sidoarjo Didesak Tak Kepras Lahan Hijau

DPRD Sidoarjo Didesak Tak Kepras Lahan Hijau Fatihul Faizun, Koordinator Pusat Studi Kebijakan Publik dan Advokasi (PUSAKA). (Musta'in/BANGSAONLINE)

SIDOARJO (BANGSAONLINE.com) - Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Sidoarjo yang tengah membahas Raperda tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan (RDTRK) Kabupaten Sidoarjo diminta tak gegabah untuk menyetujui revisi luasan lahan hijau di Sidoarjo. Apalagi ujung-ujungnya mengurangi jumlah luasan lahan hijau tersebut. Demikian dikatakan Koordinator Pusat Studi Kebijakan Publik dan Advokasi (PUSAKA), Fatihul Faizun, kepada BangsaOnline.com, Rabu (8/4).

Ditambahkannya, pansus harus mempertimbangkan hasil kajian soal lahan hijau yang tentunya ada dalam naskah akademik draf raperda itu.

Baca Juga: Anggota DPRD Sidoarjo Terima Beragam Keluhan saat Reses di Kebonsari

“Harus dipelajari dulu hasil kajian yang disertakan oleh Bappeda dalam draf raperda tersebut. Saya yakin penetapan luasan lahan hijau mempertimbangkan banyak faktor,” cetusnya.

Ia juga menanyakan alasan munculnya kesenjangan ekonomi akibat lahan hijau yang mengelompok pada empat kecamatan, dalam Persetujuan Subtansi (Persub) yang dikeluarkan Pemprov Jatim, pada Kecamatan Tulangan, Prambon, Krembung dan Balongbendo. “Pertumbuhan ekonomi itu bukan hanya persoalan karena ada banyak pabrik atau perumahan. Sektor pertanian juga bisa,” tandasnya.

Faizun pun meminta agar lahan hijau yang disebut Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan (LP2B) itu tak dikepras lagi, alias tak dikurangi. Jika memang diantara 12.205 hektar itu ada ditemukan lahan yang mulai tidak produktif, mestinya ada upaya Pemkab agar lahan itu kembali menjadi produktif.

Baca Juga: Tampil Moncer di Debat Pilbup Sidoarjo 2024, Paslon SAE Ingin APBD Jadi Solusi Masalah Rakyat

“Harus dikembangkan agar produktif. Jangan malah dimatikan,” pintanya. Upaya lainnya, misalnya dengan memberdayakan para petani di Sidoarjo.

Diberitakan, saat ini lahan hijau seluas 12.205 hektar menjadi bahan perdebatan dalam pembahasan Pansus IV RDRTK. Ketua Pansus IV HM Dhamroni Chudlori menyatakan ada wacana agar luasan lahan hijau itu direvisi. Salah satunya karena titik yang mengelompok pada kecamatan Kecamatan Tulangan, Prambon, Krembung dan Balongbendo bisa memunculkan kesenjangan ekonomi pada wilayah empat kecamatan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO