PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemkab Pasuruan menyiapkan tambahan anggaran sebesar Rp 2,75 miliar pada tahun 2022. Anggaran tersebut dipergunakan untuk menyokong kenaikan tunjangan sebanyak 2.295 anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa) se-Kabupaten Pasuruan yang sudah bertahun-tahun tidak naik.
Kenaikan tunjangan masing-masing anggota BPD itu sebesar Rp 100 ribu per orang. Dengan demikian, pada tahun 2022 para anggota BPD akan menerima tunjangan sebesar Rp 350 ribu per bulan dari yang semula Rp 250 ribu.
Baca Juga: Warga Pandaan Jadi Korban KDRT WNA Australia, Penasihat Hukum Keluhkan Kinerja Polres Pasuruan
“Total jumlah BPD se-Kabupaten Pasuruan ada 2.295 orang. Tahun ini, bupati menyetujui menaikkan Rp 100 ribu sehingga mereka akan menerima Rp 350 ribu per bulan,“ jelas Kepala Bidang Bina Keuangan dan Pelayanan DPMD Kabupaten Pasuruan, Isminarsih.
Menurutnya, Anggaran yang disiapkan oleh Pemkab Pasuruan untuk kenaikan tunjangan BPD bila dikalkukasikan memang lumayan besar. Tapi, kalau yang diterima per orang kecil, dari semula Rp 250 ribu menjadi Rp 350 ribu.
”Meski yang diterima tidak banyak, tapi ini bentuk perhatian Pemkab Pasuruan kepada BPD se-Kabuaten Pasuruan dan bisa menjadi motivasi mereka untuk membangun desanya,“ tambahnya. (bib/par/ari)
Baca Juga: Persiapan Persekabpas Hadapi Liga Nusantara, Exco PSSI Rapat Bersama Klub Anggota Askab
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News