Penuhi Agenda Tiga Tahunan, DKPP Sumenep Verifikasi Poktan di Wilayahnya

 Penuhi Agenda Tiga Tahunan, DKPP Sumenep Verifikasi Poktan di Wilayahnya Kepala DKPP Sumenep, Arif Firmanto.

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) menggelar verifikasi serentak terhadap () yang tersebar di sejumlah desa yang ada di wilayahnya untuk memenuhi agenda wajib tiga tahunan. 

Verifikasi itu dilakukan dalam rangka pembinaan terhadap poktan yang ada dan terkait sistem pengelolaan administrasi sebagai lembaga tempat berkumpulnya para petani di tingkat desa. Kepala , Arif Firmanto, memastikan hal tersebut.

Baca Juga: Kepala Disdukcapil Sumenep Jelaskan Prosedur Pecah KK Sesuai UU No. 23 Tahun 2026

“Hal ini merupakan agenda wajib tiga tahunan yang harus kami lakukan, karena dengan verifikasi, poktan yang memenuhi syarat penilaian, tertib administrasi, peran sertanya dalam kegiatan, serta keaktifannya pada pertemuan-pertemuan, akan mendapat sertifikat," ujarnya, Jumat (25/3/2022).

Syarat verifikasinya sangat gampang, tinggal melampirkan fotocopy KTP dan KK bagi dan anggota baru, fotocopy berita acara pendirian dan surat SK Pengukuhan Kepala Desa, serta Foto 3x4 latar belakang kuning (2 lembar) dan soft copynya.

“Ya itu saja persyaratannya gampang kok,” tuturnya singkat.

Baca Juga: Dharma Wanita Diskominfo Sumenep dan BNNK Gelar Sosialisasi P4GN

Selain itu, Arif mengimbau untuk pembentukan Kelompok Usaha Bersama (KUB) petani muda agar memberi nama Gempita (Gerakan Pemuda Tani Indonesia).

"Itulah untuk pembedanya, KUB petani muda tinggal menambah nama wilayah Desa/Kecamatan dibelakangnya," pungkasnya. 

Berikut jadwal pelaksanaan kegiatan verifikasi poktan di :

Baca Juga: Ratusan Kelompok Tani Tembakau di Blitar Dapat Bantuan Alat Senilai Rp2 Miliar dari DBHCHT

1. Pelaksanaan Verifikasi Tingkat Kecamatan :

a. Februari-Juli 2022: Pelaksanaan Verifikasi dan Penetapan Kelayakan Kelompok Tani:

b. April-Agustus 2022: Batas Akhir Berkas Hasil Verifikasi dari Kecamatan Sudah di Kabupaten.

Baca Juga: Bupati Sumenep Ajak Petani Kreatif untuk Tingkatkan Produktivitas

2. Pelaksanaan Verifikasi Tingkat Kabupaten :

a. Minggu I April 2022: Verifikasi dokumen :

b. Minggu I Mei 2022: Singkronisasi Data NIK dengan Disdukcapil.

Baca Juga: Stabilkan Harga Sembako, DKPP Sumenep Gelar Aksi Gerakan Pangan Murah

c. Minggu Il Juni-Minggu I Juli 2022: Penginputan data ke SIMBANGLUH.

d. Minggu I Mei 2022: Pencetakan Sertifikat .

e. Minggu III Mei 2022: Penandatangan Sertifikat.

Baca Juga: Petani Rubaru Sumenep Nikmati Manfaat Upland Project Bawang Merah

f. Minggu I Juli s/d September 2022: Pendistribusian Sertifikat .

(aln/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO