
SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Dugaan pungutan liar (pungli) di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Sumenep kembali memanas.
Sejumlah aktivis dan kelompok tani berencana membawa polemik tersebut ke ranah hukum.
Mereka bahkan mengaitkan isu tersebut dengan kasus lama yang pernah mencuat pada 2019, yakni proyek air tanpa motor (PATM) di Sumenep.
Ketua LSM Super, Moh. Zaini menuturkan, belakangan ini muncul dugaan adanya laporan pertanggungjawaban fiktif di DKPP Sumenep. Pekerjaan disebut dilaporkan sudah selesai 100 persen. Padahal, faktanya belum rampung.
"Kasus dugaan pungli di DKPP Sumenep kembali memantik reaksi kelompok tani. Untuk kasus ini, kami akan bergerak bersama-sama menggeruduk kantor DKPP Sumenep. Temuan terbaru kami adalah penjualan materai seharga Rp100 ribu kepada masing-masing kelompok tani," kata Moh. Zaini kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (25/9/2025).
Zaini mengaku geram dengan sikap Kepala DKPP Sumenep, Ainur Rasyid, yang menurutnya sudah beberapa kali dipanggil Polda Jatim. Ia menantang Kadis DKPP untuk turun langsung ke lapangan.
"Jika Pak Kadis tidak percaya terhadap temuan kami, ayo kita turun ke lapangan. Tinjau langsung, tanyakan sendiri ke para petani dan ketua kelompok tani. Kalau tidak ada win-win solution, saya siap bikin ramai," tegasnya.
Sementara itu, Kepala DKPP Sumenep, Ainur Rasyid, saat dikonfirmasi justru menanyakan sumber tuduhan tersebut.
"Ya, Mas, kalau boleh tahu kelompok tani yang mana yang bermasalah atau yang katanya kami pungli, termasuk isu miring lainnya," ujarnya. (aln/van)