DKPP Lamongan Telusuri Dugaan Penjualan Pupuk Bersubsidi Secara Ilegal

DKPP Lamongan Telusuri Dugaan Penjualan Pupuk Bersubsidi Secara Ilegal Mugito, Kepala DKPP Lamongan

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Kasus dugaan penjualan ilegal pupuk bersubsidi yang diungkap Polres Ngawi turut menyeret nama Kabupaten Lamongan sebagai daerah asal pupuk. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Lamongan, Mugito menegaskan pihaknya akan melakukan penelusuran serta memperketat pengawasan terhadap kios pupuk yang terindikasi terlibat praktik ilegal.

Mugito menjelaskan, distribusi pupuk bersubsidi di Lamongan selama ini telah berjalan sesuai prosedur dan berbasis sistem digital. 

Setiap petani yang mengambil pupuk wajib datang langsung ke kios resmi dengan membawa KTP, kemudian datanya diinput ke sistem elektronik pupuk bersubsidi (i-Pubers).

“Proses pengambilan pupuk itu ketat. Petani harus datang sendiri ke kios, membawa KTP, difoto, dan datanya diinput ke sistem. Jadi sebenarnya jalur resmi itu sangat terkontrol,” ujar Mugito, Selasa (10/2/2026).

Ia menegaskan, pengawasan dilakukan pada tingkat kios dengan memantau serapan pupuk di setiap titik distribusi. Tingkat serapan, baik tinggi maupun rendah, menjadi indikator evaluasi dan pengawasan dinas.

“Kontrol kami ada di kios. Kami pantau mana kios yang serapannya tinggi dan mana yang rendah. Kalau ada kekurangan, kami prioritaskan distribusi ke sana. Itu titik kontrol kami,” jelasnya.

Terkait dugaan pupuk bersubsidi yang diperjualbelikan secara ilegal hingga lintas daerah, Mugito menyebut informasi sementara menunjukkan transaksi dilakukan melalui jual beli daring, bukan melalui mekanisme resmi kios.

“Kalau dari kios resmi, sangat kecil kemungkinan. Kalau ada yang bermain, pasti ada sanksi, minimal pencabutan izin kios. Jika sudah menyangkut unsur pidana, itu menjadi ranah aparat penegak hukum,” tegasnya.

Mugito juga memastikan bahwa hingga saat ini tidak ada laporan kelangkaan pupuk bersubsidi di Lamongan. 

Ketersediaan pupuk dinilai aman karena Lamongan berada dekat dengan pabrik pupuk dan memiliki banyak gudang distribusi.

“Secara umum ketersediaan pupuk di Lamongan cukup. Tidak ada laporan kios kekurangan. Serapan pupuk juga normal,” katanya.

Ia memaparkan, alokasi pupuk bersubsidi di Lamongan tergolong besar, di antaranya pupuk NPK (Ponska) sekitar 72 ribu ton per tahun dengan serapan mencapai 99 persen, pupuk urea sekitar 55 ribu ton dengan serapan 97 persen, pupuk organik sekitar 60 ribu ton dengan serapan 75 persen, serta pupuk ZA sekitar 236 ton per tahun.

Mugito menambahkan, jika ditemukan pelanggaran oleh kios resmi, pihaknya tidak akan ragu memberikan sanksi tegas sesuai kewenangan.

“Kalau tidak sesuai tupoksi kami, itu ranah aparat penegak hukum. Namun untuk perizinan kios, kami tidak akan ragu mencabut izin jika terbukti melanggar,” pungkasnya. (van)