Mugito, Kepala DKPP Lamongan
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Kasus dugaan penjualan ilegal pupuk bersubsidi yang diungkap Polres Ngawi turut menyeret nama Kabupaten Lamongan sebagai daerah asal pupuk.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Lamongan, Mugito menegaskan pihaknya akan melakukan penelusuran serta memperketat pengawasan terhadap kios pupuk yang terindikasi terlibat praktik ilegal.
BACA JUGA:
- Gangguan Transmisi 500 kV, PLN Angkat Bicara soal Listrik Padam di Tuban hingga Lamongan
- Video Viral Diduga Pocong di Gang Kampung Gegerkan Warga Lamongan
- Truk Muat Combine Terbakar di Raya Lamongan-Babat, Kerugian Ditaksir Rp 40 Juta
- Jelang Iduladha, Pasar Hewan Ternak Tikung Lamongan Ramai Meski Harga Sapi Naik hingga 3 Juta
Mugito menjelaskan, distribusi pupuk bersubsidi di Lamongan selama ini telah berjalan sesuai prosedur dan berbasis sistem digital.
Setiap petani yang mengambil pupuk wajib datang langsung ke kios resmi dengan membawa KTP, kemudian datanya diinput ke sistem elektronik pupuk bersubsidi (i-Pubers).
“Proses pengambilan pupuk itu ketat. Petani harus datang sendiri ke kios, membawa KTP, difoto, dan datanya diinput ke sistem. Jadi sebenarnya jalur resmi itu sangat terkontrol,” ujar Mugito, Selasa (10/2/2026).
Ia menegaskan, pengawasan dilakukan pada tingkat kios dengan memantau serapan pupuk di setiap titik distribusi. Tingkat serapan, baik tinggi maupun rendah, menjadi indikator evaluasi dan pengawasan dinas.
“Kontrol kami ada di kios. Kami pantau mana kios yang serapannya tinggi dan mana yang rendah. Kalau ada kekurangan, kami prioritaskan distribusi ke sana. Itu titik kontrol kami,” jelasnya.
Terkait dugaan pupuk bersubsidi yang diperjualbelikan secara ilegal hingga lintas daerah, Mugito menyebut informasi sementara menunjukkan transaksi dilakukan melalui jual beli daring, bukan melalui mekanisme resmi kios.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




