SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 98 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Pakamban Laok, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahap I selama tiga bulan yakni Januari hingga Maret tahun 2022.
"Per-KPM mendapatkan bantuan selama tiga bulan dengan nominal sebesar Rp 900 ribu," ucap Kepala Desa Pakamban Laok melalui Sekretaris Desa (Sekdes), Hakam Bin Asar, di balai desa setempat, Senin (28/03/2022).
Baca Juga: Budayawan Madura Sesalkan Oknum Guru SMAN 1 Arjasa Sumenep yang Jarang Ngajar Selama 2 Tahun
Camat Pragaan, Heru Cahyono, S.STP menjelaskan bahwa bantuan itu merupakan upaya pemerintah dalam membantu perekonomian masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 sebagaimana sekarang ini.
“Diharapkan bantuan ini meski sedikit bisa membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari,” ungkapnya saat memberi sambutan.
Ia juga berharap agar bantuan tersebut dipergunakan dengan sebaik-baiknya terutama untuk menopang kebutuhan dasar keluarga seperti beras, ikan, dan lauk pauk.
Baca Juga: Pemkab Sumenep Teken Kerja Sama Proyek APHT dengan PD Sumekar, Siap Operasikan Pabrik Rokok Terpadu
Dijelaskannya bahwa syarat-syarat untuk mendapatkan dana desa tahun anggaran 2022 yang salah satunya memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta warga miskin sesuai kriteria Kementerian Sosial (Kemensos) yang berdomisili di desa masing-masing.
Dan untuk penerima BLT-DD juga tidak termasuk dalam Data Terpadu Kesejahateraan Sosial (DTKS) Kemensos sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Hadir pada acara tersebut, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka) Pragaan, pendamping desa, termasuk 98 KPM Desa Pakamban Laok. (aln/ari)
Baca Juga: Peringatan HGN 2024, Wabup Sumenep: Peran Guru sebagai Agen Pembelajaran dan Peradaban
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News