SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 98 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Pakamban Laok, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahap I selama tiga bulan yakni Januari hingga Maret tahun 2022.
"Per-KPM mendapatkan bantuan selama tiga bulan dengan nominal sebesar Rp 900 ribu," ucap Kepala Desa Pakamban Laok melalui Sekretaris Desa (Sekdes), Hakam Bin Asar, di balai desa setempat, Senin (28/03/2022).
Baca Juga: Pesan Dandim 0827 Sumenep Usai Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024 di Kantor Bupati
Camat Pragaan, Heru Cahyono, S.STP menjelaskan bahwa bantuan itu merupakan upaya pemerintah dalam membantu perekonomian masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 sebagaimana sekarang ini.
“Diharapkan bantuan ini meski sedikit bisa membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari,” ungkapnya saat memberi sambutan.
Ia juga berharap agar bantuan tersebut dipergunakan dengan sebaik-baiknya terutama untuk menopang kebutuhan dasar keluarga seperti beras, ikan, dan lauk pauk.
Baca Juga: Relawan Sakera Madura Khofifah-Emil Salurkan Bantuan 7 Tangki Air Bersih di Sumenep
Dijelaskannya bahwa syarat-syarat untuk mendapatkan dana desa tahun anggaran 2022 yang salah satunya memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta warga miskin sesuai kriteria Kementerian Sosial (Kemensos) yang berdomisili di desa masing-masing.
Dan untuk penerima BLT-DD juga tidak termasuk dalam Data Terpadu Kesejahateraan Sosial (DTKS) Kemensos sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Hadir pada acara tersebut, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka) Pragaan, pendamping desa, termasuk 98 KPM Desa Pakamban Laok. (aln/ari)
Baca Juga: Kapal Express Bahari Tiba di Sumenep, Segera Disiapkan untuk Pelayaran Perdana
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News