PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Unit Lantas Polsek Gempol bergerak cepat untuk menindak keluhan masyarakat soal maraknya kendaraan besar yang kerap parkir di sekitar Bundaran Apollo. Personel kepolisian memberi peringatan keras hinnga sanksi tilang bagi para sopir yang bandel menempatkan kendaraannya di wilayah tersebut.
“Kegiatan ini kita lakukan setelah mendapat laporan dari masyarakat, bahwa di sepanjang Bundaran Apollo banyak kendaraan besar yang parkir di bahu jalan, hari ini kami langsung memberikan tindakan berupa tilang,” kata Kanit Lantas Polsek Gempol, Iptu Yusuf, Selasa (29/3/2022).
Baca Juga: Polisi Tangkap Maling LPG di Gempol
Ia menambahkan, sanksi tilang kepada para sopir itu dilakukan karena mereka tidak mengindahkan teguran yang diberikan Polsek Gempol kepada para pengusaha armada dan pengemudinya. Mereka tetap bandel memarkirkan kendaraannya.
"Parkir di jalan raya ini sangat membahayakan pengguna jalan. Hari ini kita menertibkan mereka dengan menilang agar tidak lagi parkir di bahu jalan,“ ujarnya
Secepatnya, pihaknya bakal berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pasuruan untuk memasang rambu-rambu lalu lintas di sekitar Bundaran Apollo. (hab/par/mar)
Baca Juga: Pasang Rambu Larangan Parkir di Bundaran Apollo, Polisi Tindak Tegas Sopir Bandel
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News