PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Untuk memberikan kenyamanan kepada para pemudik, Satlantas Polres Pasuruan bersinergi dengan dinas perhubungan dan Kementerian Perhubungan melakukan sidak angkutan umum di Terminal Tipe A Pandaan, Selasa (2/4/2024) sore.
Sejumlah armada bus yang keluar masuk terminal dilakukan pengecakan secara ketat oleh petugas gabungan.
Baca Juga: Polres Pasuruan Tegaskan Tak Ada Izin Aktivitas Sound Horeg Dalam Kampanye Paslon 01 dan 02
Setidaknya ada 10 bus dari berbagai PO yang dicek, mulai dari Restu, Bagong, dan juga Tentrem. Pengecekan meliputi rem, roda belakang kendaraan, hingga lampu.
"Dari 10 armada bus yang diperiksa 3 armada dinyatakan kondisi peringatan dengan catatan APAR tidak ada, ban belakang kebanyakan vulkanisir dan lepas," ujar Kepala Dishub Kabupaten Pasuruan, Eka Wara Brahespati.
"Ada juga penyetelan kampas rem dan tekanan angin kurang, juga pemecah kaca kurang," tambah Eka Wara.
Baca Juga: Pawai Sound Horeg 2 Paslon di Kabupaten Pasuruan Tak Jelas, Polisi Belum Ambil Sikap
Ia mengatakan kegiatan ini untuk mengantisipasi kelalaian kru bus. Sekaligus antisipasi perusahaan otobus lebih mempersiapkan kendaraan mudik lebaran sehingga betul-betul layak operasional.
"Dengan demikian, para penumpang selamat saat menjalankan mudik lebaran dan hingga bertemu sanak keluarganya di kampung halaman mereka," ucap Eka.
Sementara bagi pengemudi bus yang tidak menaati peraturan, mereka diberikan surat peringatan agar memiliki efek jera dan bisa menjaga keselamatan penumpang.
Baca Juga: Warga Pandaan Jadi Korban KDRT WNA Australia, Penasihat Hukum Keluhkan Kinerja Polres Pasuruan
"Bus ini kan jadi salah satu angkutan lebaran di tahun 2024 kali ini, dan nantinya akan mengangkut penumpang hingga full. Jadi kami berharap agar pengemudi atau pemilik bus bisa menaati peraturan yang sudah ada," kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Pasuruan, Iptu A Kunaefi. (bib/maf/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News