Maling Motor di Sukorejo Pasuruan Jadi Sasaran Amukan Warga

Maling Motor di Sukorejo Pasuruan Jadi Sasaran Amukan Warga Tangkapan layar video amatir saat maling motor di Sukorejo jadi bulan-bulanan massa

PASURUAN,BANGSAONLINE.com - Aksi pencurian sepeda motor di Dusun Glatik Timur, Desa Glagahsari, Kecamatan Sukorejo, Jumat (13/3/2026) berakhir dengan satu pelaku tertangkap dan menjadi sasaran amukan warga.

Peristiwa tersebut terjadi di halaman rumah milik Anita Sari, warga setempat. Saat itu korban baru pulang dari pasar dan memarkir sepeda motor Honda Beat hitam tahun 2018 miliknya di depan rumah dalam kondisi setang terkunci.

Situasi yang semula tenang berubah ketika dua pria datang berboncengan menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion.

Salah satu pelaku yang kemudian diketahui bernama Samsul Arifin turun dari kendaraan dan langsung merusak kunci kontak motor korban menggunakan kunci T.

Dalam waktu singkat, sepeda motor milik korban berhasil dinyalakan dan hendak dibawa kabur oleh pelaku.

Namun aksi tersebut diketahui oleh korban yang langsung berteriak meminta pertolongan warga. Teriakan itu mengundang perhatian warga sekitar yang kemudian keluar rumah.

Warga yang geram segera mengejar kedua pelaku. Dalam pengejaran tersebut, Samsul Arifin berhasil ditangkap oleh warga.

Emosi warga yang memuncak membuat pelaku sempat menjadi sasaran amukan massa hingga pakaiannya dilucuti. 

Sementara rekannya yang diketahui bernama Rohman berhasil melarikan diri dari kejaran warga.

Sepeda motor milik korban berhasil diamankan bersama pelaku yang tertangkap. Setelah situasi kembali kondusif, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukorejo.

Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno mengatakan pihak kepolisian telah mengamankan pelaku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku yang tertangkap sudah diamankan di Polsek Sukorejo. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah kami tetapkan dalam daftar pencarian orang,” kata Joko.

Dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban, satu buah kunci T, satu buah kunci L, serta satu lembar STNK. (maf/par/van)