Tipu Warga dengan Modus Minyak Goreng Murah Bermerek, Ibu Rumah Tangga di Jombang Diamankan Polisi

Tipu Warga dengan Modus Minyak Goreng Murah Bermerek, Ibu Rumah Tangga di Jombang Diamankan Polisi Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Teguh Setiawan saat pers rilis.

"Uang dari konsumen itu digunakan untuk menutup kerugian akibat menurunkan harga dan untuk kebutuhan pribadi," imbuhnya.

Diungkapkan Teguh, saat ini ada dua korban yang melakukan pelaporan dengan kerugian mencapai 150 juta rupiah.

"Tidak menutup kemungkinan masih banyak korban lainnya. Dari hasil penelusuran pada korban yang belum melapor itu terdapat kerugian hingga 1 miliar rupiah. Itu dalam kurun bulan Desember 2021 sampai Januari 2022," bebernya.

Disinggung terkait dari mana tersangka mendapatkan dalam jumlah besar dan cara pemasarannya, Teguh mengatakan bahwa tersangka membeli dari distributor.

"Tersangka ini mengumpulkan dari distributor-distributor dan diviralkan lewat media sosial untuk menarik konsumen," jelasnya.

Untuk para warga yang menjadi korban penipuan yang dilakukan tersangka dipersilakan segera melapor, agar kasus ini bisa secepatnya diproses.

"Tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara," pungkas Teguh. (aan/ari)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Video Vanessa Angel dan Suami Kecelakaan di Tol Jombang, Anak Selamat':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO