SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Menjelang bulan suci Ramadhan, Satpol PP Sidoarjo menggelar operasi pekat (penyakit masyarakat) di sejumlah lokasi. Razia kali ini menyasar penjual minuman keras (miras) ilegal yang ada di Sidoarjo.
Dari hasil gelaran operasi pada Jumat (01/4/2022) sore tadi, Satpol PP Sidoarjo berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras ilegal siap jual.
Baca Juga: NasDem Sidoarjo Salurkan 4.369 Beasiswa PIP Jalur Aspirasi
Kepala Satpol PP Kabupaten Sidoarjo Widiyantoro Basuki memaparkan bahwa operasi penyakit masyarakat ini diadakan guna menghadapi bulan suci Ramadan agar masyarakat dapat melakukan ibadah puasa dengan khusuk.
“Mendekati bulan suci Ramadan ini, kegiatan operasi yang dilakukan di wilayah Sidoarjo untuk mengurangi tibumtranmas biar masyarakat tidak terganggu,” ujarnya.
Baca Juga: Predator Anak Ditangkap di Sidoarjo
Widiyantoro menjelaskan jika kegiatan hari ini dimulai pukul 14.35 hingga 17.30 sore tadi. Sedikitnya 60 personel dari satpol PP, 10 personel dari Polresta Sidoarjo, dan 6 personel dari garnisun dikerahkan dalam operasi kali ini.
“Tentunya, kami melaksanakan tugas sesuai dengan fungsinya dan tetap mengedepankan sifat yang humanis,” tambahnya.
Operasi menyasar 4 titik lokasi, di antaranya 1 titik di wilayah Candi, 1 titik di wilayah Jabon, dan 2 titik di wilayah Porong.
Baca Juga: Penasihat Hukum Terdakwa Kasus Pemotongan Insentif ASN BPPD Sidoarjo Minta APH Proses Pihak Terkait
Proses pemeriksaan di tempat penjual miras berjalan kondusif. Dari gelaran operasi pekat ini, petugas mengamankan ratusan botol miras yang siap diedarkan.
“Total ada 209 botol miras dari berbagai jenis yang kita amankan pada sore hari ini. Kegiatan berjalan dengan lancar, tertib, aman, dan kondusif,” pungkasnya. (cat/rev)
Baca Juga: Begini Pembelaan Gus Muhdlor dalam Sidang Korupsi Insentif ASN BPPD Sidoarjo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News