Penetapan Emil Dardak Sebagai Ketua Demokrat Jatim Disebut Sudah Demokratis

Penetapan Emil Dardak Sebagai Ketua Demokrat Jatim Disebut Sudah Demokratis Pertemuan Emil Dardak dan Bayu Airlangga usai penetapan Ketua DPD Partai Demokrat Jatim. Foto: Ist

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Musyawarah Daerah (Musda) ke-VI telah berjalan sesuai aturan-aturan partai yang berlaku, termasuk penetapan sebagai nahkoda baru partai berlambang bintang mercy itu.

Menurut Politikus Senior , , semestinya para kader sudah paham dengan mekanisme pengambilan keputusan pimpinan partai saat ini, terutama para ketua DPC.

“Semua sudah sesuai asas Demokrasi. Karena AD/ART dan PO 02/2022 telah dikonsultasikan dan disosialisasikan kepada para ketua DPD dan DPC sebelumnya,” ujarnya, Senin (4/4/2022).

Ia menilai, proses tahapan Musda sudah sangat demokratis. Sebab, hanya Bakal Calon yang cukup memenuhi 20 persen dukungan pemilik suara dapat maju sebagai calon, dan ruang ambang batas (Treshold) dukungan 20 persen untuk memberi kesempatan kepada siapapun agar bisa maju dan bukan meraup dukungan.

“Hal ini untuk menghindari proses pemilihan yang pragmatis,” kata Agung sembari memaparkan terkait mekanisme AD/ART sebelumnya yang berbeda, di mana seluruh proses selesai di pelaksanaan musda melalui suara terbanyak.

Pelaksanaan musda kali ini hanya menetapkan dari bakal calon menjadi calon ketua, yang mana maksimal 3 nama diusulkan ke DPP untuk mengikuti tahapan Fit and Proper Test (Uji Kelayakan dan Kepatutan) di hadapan Tim 3 (Ketum, Sekjen, dan Kepala BPOKK). Mereka (Tim 3) tidak seenaknya memutuskan karena harus melakukan pendalaman dan penggalian rekam jejak kapabilitas para calon secara seksama.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO