Buruh Pabrik Rokok Temui Ketua DPRD Jatim, Minta Kejelasan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau

Buruh Pabrik Rokok Temui Ketua DPRD Jatim, Minta Kejelasan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Kusnadi, Ketua DPRD Jatim menerima audiensi perwakilan buruh pabrik rokok. foto: istimewa.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Puluhan buruh mendatangi Kantor DPRD Jawa Timur. Mereka menuntut kejelasan transparansi penggunaan anggaran dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT) pada tahun 2021 yang dikucurkan di 39 kabupaten/kota di Jawa Timur.

Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi menyatakan akan menyampaikan aspirasi pekerja rokok tersebut ke pemerintah pusat. Menurut dia, tuntutan pekerja itu wajar karena mereka berhak menerima BLT tersebut.

”Memang ada dana bagi hasil dan mereka merasakan menjadi stakeholder yang mendapatkan. Tapi dalam praktiknya tidak seperti yang dibayangkan karena ada perbedaan domisili,” terang Kusnadi, Rabu (06/04/2022).

Dikatakan Kusnadi, salah satu masalah dari pembagaian DBH cukai rokok itu adalah perbedaan domisili dari pekerja. Sehingga, mereka tidak semua pekerja mendapatkan DBH cukai rokok tersebut.

“Jadi orang Surabaya yang bekerja di pabrik Sidoarjo tidak mendapatkan DBH itu, kan menimbulkan kecemburuan sosial. Di perusahaan yang sama, kamu dapat dan aku tidak. Pemerintah tidak akan melakukan diskriminasi mungkin hanya praktik di lapangan yang tidak pas. Dan harus dibenahi,” ujar politikus PDI Perjuangan ini.

Ketua Pimpinan Daerah FSP RTMM SPSI Jawa Timur, Purnomo mengatakan, sebagian dana itu sejatinya dikucurkan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi pekerja rokok dan petani tembakau. Tapi, hingga saaat ini, belum semua pekerja rokok di Jatim menerima BLT dari dana tersebut.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO