BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Petugas Polsek Banyuwangi merazia penjual petasan (mercon) di Jalan Susuit Tubun, Kelurahan Kepatihan, atau sekitar Pasar Banyuwangi, Jumat (8/4/2022).
Kapolsek Banyuwangi, AKP Kusmin, mengatakan bahwa razia petasan ini dilakukan semata-mata untuk menjaga kekhusyukan umat muslim dalam menjalankan ibadah selama bulan Ramadan 1443 H.
Baca Juga: Smartfren Sukses Tangani Lonjakan Traffic Ramadan dan Idul Fitri 1443 H
Dalam razia ini, ia turun langsung dengan didampingi jajarannya. Alhasil, para pedagang yang sepintas hanya menjual kembang api di lapaknya, ternyata diam-diam juga menjual mecon. Atas temuan itu, polisi langsung melakukan penyitaan.
"Kami lakukan penyitaan sejumlah petasan berbagai merek dari 4 pedagang di sekitar Pasar Banyuwangi. Kami juga menanyakan izin edarnya," kata Kusmin.
Dalam kesempatan itu, Kusmin juga mengimbau pemilik kios agar tidak menjual-belikan lagi petasan yang dimaksud dalam Undang-Undang Darurat No 12 Tahun 1951.
Baca Juga: Laskar Sholawat Nusantara Akhiri Rangkaian Kegiatan Ramadan 1443 H di Bumi Blambangan
"Selain mengganggu kamtibmas selama bulan Ramadan, petasan juga berbahaya bagi keselamatan masyarakat. Jadi, razia petasan ini juga untuk menghindari jatuhnya korban karena ledakan mercon. Selain itu, untuk menghindari bencana kebakaran karena ledakan mercon," ujarnya. (guh/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News