Edarkan Sabu-Sabu, Dua Pria di Kediri Ditangkap Polisi

Edarkan Sabu-Sabu, Dua Pria di Kediri Ditangkap Polisi Kedua pengedar sabu, Jemi dan Irfan, diamankan di Mapolres Kediri. Foto: Ist.

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Tim Buser Satresnarkoba menangkap dua pria pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Keduanya adalah Jemi Sugiarto (34) warga Desa Banjarejo, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, dan Irfan Susilo (40) warga Desa Cendono, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri.

Kasatnarkoba AKP Ridwan Sahara mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari informasi dari masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkotika di wilayah Ngadiluwih.

Petugas menindaklanjuti informasi tersebut, dan mencurigai gerak-gerik Jemi Sugiarto.

"Kami langsung melakukan penggerebekan di rumah Jemi, dan saat dilakukan penggeledahan di rumahnya ditemukan barang bukti sabu-sabu dengan berat total 0,56 gram," kata Ridwan, Selasa (12/4/2022).

Petugas juga menemukan barang bukti lain berupa 1 pipet kaca, 1 bong, 1 ponsel, 1 sekrop, dan 1 gunting.

Dari hasil interograsi, Jemi mengaku mendapatkan barang tersebut dari Irfan Susilo.

"Kami langsung bergegas dan berhasil mengamankan Irfan di rumahnya dan ditemukan 1 bungkus sedotan, 1 pipet kaca, dan 1 ponsel," tambah Ridwan.

"Kedua pelaku saat masih dimintai keterangan guna proses hukum lebih lanjut," pungkasnya. (uji/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pengedar Sabu Berpistol Diamankan Polres Pasuruan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO