Kedua pengedar sabu, Jemi dan Irfan, diamankan di Mapolres Kediri. Foto: Ist.
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri menangkap dua pria pengedar narkotika jenis sabu-sabu.
Keduanya adalah Jemi Sugiarto (34) warga Desa Banjarejo, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, dan Irfan Susilo (40) warga Desa Cendono, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri.
BACA JUGA:
- Jutaan Pil Dobel L Disita, Polres Kediri Ungkap 46 Kasus Narkotika dan Okerbaya dalam 2 Bulan
- Antisipasi Tindak Kejahatan Jalanan, Polres Kediri Bentuk Tim Anti Begal
- Bayi Perempuan Bertali Pusar Ditemukan Menangis di Pinggir Sawah Kediri
- Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Waris Mandek, Pelapor Datangi Polres Kediri Pertanyakan Audiensi
Kasatnarkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari informasi dari masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkotika di wilayah Ngadiluwih.
Petugas menindaklanjuti informasi tersebut, dan mencurigai gerak-gerik Jemi Sugiarto.
"Kami langsung melakukan penggerebekan di rumah Jemi, dan saat dilakukan penggeledahan di rumahnya ditemukan barang bukti sabu-sabu dengan berat total 0,56 gram," kata Ridwan, Selasa (12/4/2022).
Petugas juga menemukan barang bukti lain berupa 1 pipet kaca, 1 bong, 1 ponsel, 1 sekrop, dan 1 gunting.
Dari hasil interograsi, Jemi mengaku mendapatkan barang tersebut dari Irfan Susilo.
"Kami langsung bergegas dan berhasil mengamankan Irfan di rumahnya dan ditemukan 1 bungkus sedotan, 1 pipet kaca, dan 1 ponsel," tambah Ridwan.
"Kedua pelaku saat masih dimintai keterangan guna proses hukum lebih lanjut," pungkasnya. (uji/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




