KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu, terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan untuk masyarakat, salah satunya dengan meluncurkan inovasi yang dinamakan Pamong Ider Projo (PAIJO). Pelayanan administrasi masyarakat kali ini diselenggarakan di Balai RW 11, RT 2, Jalan Kelud, Gang Punden, kelurahan setempat.
Lurah Sisir, M Vyata Aria Pranaka, mengatakan bahwa pihaknya akan berkeliling ke setiap kelurahan dan Balai RW dengan tujuan untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat dengan PAIJO.
Baca Juga: KPU Kota Batu Mulai Distribusi Logistik Pilkada 2024 dengan Pengawalan Ketat
"Ya, sehingga masyarakat tidak perlu berkunjung ke Kantor Kelurahan Sisir. Artinya kita jemput bola, karena banyak warga masyarakat yang berkesibukan menjalankan aktifitas sehari-hari dimana salah satunya dengan bekerja. Jadi, bagi yang tidak sempat ke kantor dapat langsung datang ke sini," ujarnya, Kamis (14/4/2022).
Ia menuturkan, PAIJO hanya melayani sebatas administrasi dan pengurusan dokumen kependudukan saja.
"Bukan hanya warga masyarakat Sisir saja yang mendapatkan pelayanan, namun akan tetapi juga berlaku bagi aparat kelurahan, seperti dalam urusan kepegawaian," tuturnya.
Baca Juga: Praktik Dugaan Money Politic Mulai Santer di Kota Batu, Bawaslu Beri Peringatan Tegas
Aria menambahkan, pelayanan administrasi masyarakat itu dilaksanakan setiap Kamis, Minggu kedua dan keempat di lingungan RW setempat.
"Ya, dimulai pada pukul 09.00 sampai pukul 14.00 WIB, dua Minggu sekali yakni pada Kamis dan Minggu," kata Aria.
Sementara itu, salah seorang warga RT 2, RW 11, Gang Punden, Kelurahan Sisir, Eko Sabdianto, menyambut baik sekaligus mengapresiasi inovasi pelayanan yang diluncurkan kelurahan.
Baca Juga: Gelar Sosialisasi Pemungutan, Hitung dan Rekapitulasi Suara, Ini Harapan KPU Kota Batu
"Terus terang, saya sebagai warga masyarakat Sisir merasa terbantu sekali dengan pelayanan administrasi ini. Kami bersama warga masyarakat tentunya mendukung sekali dan mengapresiasi, karena kita dipermudah dalam kepengurusan andimistrasi," ucap Eko.
Pria yang berprofesi sebagai jurnalis di Kota Batu ini mengatakan jika dirinya tengah mengurus Surat Keterangan Usaha (SKU) yang langsung di respons cepat pihak kelurahan.
"Kebetulan ini tadi saya sedang mengurus SKU untuk tempat jualan kopi dan base camp bagi rekan-rekan jurnalis. Jadi, nantinya mereka bisa menulis berita sembari ngopi. Persyaratan juga cukup mudah hanya dengan foto copy KTP dan Kartu Keluarga, kemudian mengisi formulir pengajuan. Tidak ribet dan cepat selesai," kata Eko. (asa/mar)
Baca Juga: Beberkan Manfaat Car Free Day, Pj Wali Kota Batu Borong Dagangan UMKM untuk Panti Asuhan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News