MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni Zuroh, gencar melakukan aksi sosial dengan memberi santunan kepada anak yatim dan para duafa. Ia juga mengajak semua anggota dewan beserta semua pihak untuk terus berupaya menciptakan kesejahteraan di tengah-tengah masyarakat Kabupaten Mojokerto.
Ia menyampaikan hal tersebut saat memberi santunan kepada anak yatim serta menyerahkan penghargaan kepada para guru seni yang turut dihadiri pegiat seni dan penari se-Kabupaten Mojokerto bersama tokoh masyarakat di Rumah Joglo Majapahit, Sabtu (16/4/2022) Malam.
Baca Juga: Hartono dari Fraksi PDIP Resmi Jabat Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto 2024-2029
"Acara dalam rangka dengar pendapat pimpinan DPRD, Selaku Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, saya memberikan penghargaan kepada guru-guru tari, atas dedikasinya melestarikan tari Jawa. Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi atas perannya di bidang seni budaya, yang sangat konsisten berkiprah dalam pengembangan seni budaya. Keterlibatannya dalam kreasi Tari di Kabupaten Mojokerto," ujarnya.
Melalui program apresiasi kepada semua yang terlibat kemajuan seni budaya, diharapkan dapat membangun kesadaran masyarakat sekaligus meningkatkan motivasi generasi muda untuk lebih peduli terhadap pengembangan kebudayaan tari di Kabupaten Mojokerto.
Prestasi mereka, lanjut Ayni, memperlihatkan pembaruan penciptaan karya seni yang memiliki nilai-nilai kemanusiaan, menunjukkan nilai kepeloporan yang menjadi inspirasi monumental bagi masyarakat, dan berkontribusi pada kemajuan bidang seni.
Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Mojokerto Terima 11 Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu, 1 Perkara Ditangani Kejari
"Nantinya juga, penghargaan akan lebih ditingkatkan, untuk diberikan kepada orang-orang yang memiliki komitmen kuat terhadap nilai-nilai kebudayaan melalui upaya pewarisan, pengembangan, dan pemanfaatan, khususnya terhadap seni di wilayah ini. Saya juga mengajak kepada anggota dewan lain, serta semua pihak untuk lebih peduli dari kehidupan para anak yatim," kata Ayni. (ris/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News