Lagi, Polres Tuban Tangkap Satu Pelaku Begal

Lagi, Polres Tuban Tangkap Satu Pelaku Begal Pelaku begal yang tertangkap dan dikeler petugas kepolisian Polres Tuban. (Suwandi/BANGSAONLINE)

TUBAN (BANGSAONLINE.com) - Jajaran kembali menangkap satu pelaku begal bernama Kasirun warga Desa Sandingrowo, Kecamatan Soko, Tuban. Ia dibekuk petugas setelah melakukan aksinya merampas serta menganiaya korbanya IA warga Desa Klumpit, Kecamatan Soko.

“Pembegalan tersebut berawal ketika korban sedang berboncengan dengan anaknya. Melihat pelaku yang menghadang, akhirnya korban berhenti. Kemudian barang milik korban dirampas, selain itu juga dianiaya,”ujar AKP Suhariyono, Kasat Reskrim dihadapan awak media, selasa (14/4)

Baca Juga: Gelar FGD Bersama Polres, Kemenag Tuban Serukan Pilkada Damai Tanpa Hoaks dan Politik Identitas

Ditambahkan perwira bertubuh tegap ini, pelaku begal tersebut sebenarnya adalah seorang residivis kambuhan. Setiap melakukan aksi pembegalan, pelaku tidak segan untuk menganiaya korban. Bahkan, ketika melakukan aksinya tidak peduli waktu siang maupun malam.

“Selain dikenal dengan tragis, pelaku begal ini juga tergolong nekat, sebab aksinya tidak hanya malam hari namun juga pada siang hari,” tambahnya.

Lanjut AKP Suhariyono, dalam aksinya tersebut pelaku telah merampas barang milik korban berupa 2 kartu ATM, 1 KTP, 2 kartu BPJS, 1 ponsel BB, 1 HP Nokia. Akibatnya korban mengalami kerugian sebesar Rp. 1.300.000.

Baca Juga: Penyidik Satreskrim Polres Tuban Mulai Periksa Korban Dugaan Penggelapan Dana BMT AKS Bancar

Kendati demikian, setelah kejadian tersebut pelaku langsung dicokok petugas beserta barang buktinya berupa 1 buah BB warna hitam dan 1 motor nopol S 5041 AF milik pelaku yang digunakan beraksi dan helm warna hijau yang digunakan menganiayaya korban.

“Atas perbuatannya pelaku kami jebloskan dipenjara mapolres Tuban,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO