SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep bakal menggelar Pesta Ketupat di dua lokasi wisata selama libur Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah, yakni di Pantai Lombang dan Pantai Slopeng.
Pesta ketupat di dua lokasi wisata yang dikelola oleh Pemkab Sumenep itu juga bakal dimeriahkan oleh beraneka macam hiburan musik, mulai dari musik tradisional, nasional, hingga dangdut.
Baca Juga: Bappeda Sumenep Hadirkan 2 Narasumber dalam Sosialisasi GDPK
"Kita akan membuka dan menggelar pesta ketupat yang diselenggarakan di destinasi wisata Pantai Lombang dan Slopeng,” kata Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Sumenep, Moh. Iksan, Selasa (19/04/2022).
Dikatakannya bahwa pada even itu nanti ada pajak retribusi yang harus dibayar oleh pengelola objek wisata swasta. Pajak tontonan, hubungannya langsung dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Sebab menurutnya, di peraturan daerah (Perda), yang berhak untuk menerima setoran dari pajak tontonan itu adalah BPPKAD setempat.
Baca Juga: Brida Sumenep Bersama LPPM Uniba Madura Lakukan Penelitian dan Pendataan Garis Kemiskinan
Pihaknya mengimbau dan juga mengawasi jumlah penonton yang ada di masing-masing destinasi yang dikelola pihak swasta.
“Dan tentu saja nantinya dalam pagelaran tersebut, masyarakat harus tetap taat protokol kesehatan (Prokes),” imbuhnya.
Dalam pagelaran pesta ketupat di dua destinasi tersebut ditargetkan retribusi sebesar Rp150 juta yang masing-masing yakni Pantai Lombang sebesar Rp80 juta, sedangkan Pantai Slopeng sebesar Rp70 juta. “Jadi, total Rp150 juta pada saat perayaan dilaksanakan,” pungkasnya. (aln/ari)
Baca Juga: Bangun Kabupaten Sumenep, Pemkab Libatkan Berbagai Unsur
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News