KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Sebagai upaya untuk mewujudkan kondisi lembaga pemasyarakatan (lapas) yang lebih baik dan tertata, Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan menandatangani perjanjian pemberian hibah barang milik daerah berupa tanah kepada Lapas Kelas IIB Kota Pasuruan.
Hibah aset berupa tanah dari pemkot itu akan digunakan untuk pembangunan lapas terintegrasi. Nantinya, lapas baru tersebut akan berlokasi di Kelurahan Tapaan, menggantikan lapas yang ada saat ini yang terletak di Jalan Panglima Sudirman.
Baca Juga: Dispendikbud Kota Pasuruan Gelar Apresiasi Merdeka Belajar Tingkat SD dan SMP 2024
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf dan Kepala Lapas Kota Pasuruan Yhoga Aditya Kuswanto. Acara itu dirangkai dalam kegiatan peresmian Kampung Restorative Justice di wilayah Kecamatan Bugul Kidul dan Kecamatan Gadingrejo bertempat di Pendopo Kecamatan Bugul Kidul, Rabu (20/04/22) kemarin.
Menurut Gus Ipul, sapaan Wali Kota Pasuruan, pembangunan lapas terintegrasi dalam rangkamengatasi kondisi lapas yang saat ini overload.
“Saat ini, kondisi lapas, tidak hanya di Kota Pasuruan, sudah overload dan ini adalah sebuah problem yang sangat serius. Nanti sudah jadi lapas terintegrasi, dan ada pesantren di dalamnya akan lebih banyak manfaatnya dan fungsinya berlipat ganda,” jelasnya.
Baca Juga: Raih Penghargaan Kota Informatif, Pemkot Pasuruan Buktikan Komitmen Wujudkan Kota Terbuka
Ia menambahkan jika hibah aset berupa tanah tersebut juga sebagai langkah agar aset yang ada saat ini lebih memiliki nilai daya guna yang lebih besar. “Semoga bisa secepatnya dibangun dan segera diresmikan,” imbuhnya
Lebih lanjut Gus Ipul juga mewacanakan apabila proses relokasi lapas telah rampung dilakukan, lapas yang lama akan digunakan oleh Pemkot Pasuruan untuk menunjang wisata heritage yang saat ini tengah dikembangkan. Hal ini dimaksudkan agar aset tersebut tetap berdaya guna apabila nanti dikelola oleh Pemkot Pasuruan.
“Harapan kita, lapas lama yang dibangun sekitar tahun 1.800, bisa dihibahkan kepada Pemkot Pasuruan, dan kita gunakan sebagai salah satu destinasi wisata heritage. Tentu manfaatnya akan lebih besar,” ujarnya.
Baca Juga: Peringati Hari Pahlawan, Pemkot Pasuruan Gelar Upacara
Kalapas Kelas IIB Kota Pasuruan, Yhoga Aditya Kuswanto saat memberikan sambutan)
Pada kesempatan yang sama, Yhoga Aditya Kuswanto berterima kasih kepada Pemkot Pasuruan atas dukungan dalam upaya mewujudkan berdirinya lapas terintegrasi di Kota Pasuruan.
Baca Juga: Kota Pasuruan Perkuat Komitmen Antikorupsi lewat Sosialisasi dan Pakta Integritas DPRD
“Ini adalah amanah yang sangat besar bagi Kemenkumham, khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang menghendaki berdirinya lapas terintegrasi yang nantinya akan menjadi percontohan di Indonesia,” ujar Yhoga.
Menurutnya, lapas terintegrasi nantinya akan memiliki fungsi yang sangat besar, terlebih jika melihat kondisi saat ini di mana mayoritas warga binaan Lapas Kota Pasuruan adalah kasus narkoba.
“Orang yang sudah kecanduan narkoba ini yang harus diobati adalah jiwanya. Tidak bisa hanya diberikan obat penenang. Maka dengan adanya lapas terintegrasi yang didalamnya ada pesantren dan tempat rehabilitasi bagi pecandu narkoba, akan menjadi hal yang sangat bermanfaat bagi kita semua,” pungkasnya.
Baca Juga: Pemkot Pasuruan Meriahkan Hari Ikan Nasional dengan Lomba Masak dan Senam Gemarikan
Turut hadir dala kegiatan tersebut, Wakil Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo, Sekda Kota Pasuruan, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pasuruan, jajaran forkopimda, serta undangan lain. (ard/ari)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News