Pemkot Pasuruan ​Hibahkan Aset Tanah untuk Pembangunan Lapas Terintegrasi

Pemkot Pasuruan ​Hibahkan Aset Tanah untuk Pembangunan Lapas Terintegrasi Wali Kota Gus Ipul usai melakukan penandatanganan penyerahan hibah berupa aset tanah kepada Kalapas Kota Pasuruan Yhoga Aditya Kuswanto. foto: ARDIANZAH/ BANGSAONLINE.com

KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Sebagai upaya untuk mewujudkan kondisi lembaga pemasyarakatan (lapas) yang lebih baik dan tertata, Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan menandatangani perjanjian pemberian hibah barang milik daerah berupa tanah kepada Lapas Kelas IIB .

Hibah aset berupa tanah dari pemkot itu akan digunakan untuk pembangunan . Nantinya, lapas baru tersebut akan berlokasi di Kelurahan Tapaan, menggantikan lapas yang ada saat ini yang terletak di Jalan Panglima Sudirman.

Baca Juga: Dispendikbud Kota Pasuruan Gelar Apresiasi Merdeka Belajar Tingkat SD dan SMP 2024

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Wali dan Kepala Lapas Yhoga Aditya Kuswanto. Acara itu dirangkai dalam kegiatan peresmian Kampung Restorative Justice di wilayah Kecamatan Bugul Kidul dan Kecamatan Gadingrejo bertempat di Pendopo Kecamatan Bugul Kidul, Rabu (20/04/22) kemarin.

Menurut , sapaan Wali , pembangunan dalam rangkamengatasi kondisi lapas yang saat ini overload.

“Saat ini, kondisi lapas, tidak hanya di , sudah overload dan ini adalah sebuah problem yang sangat serius. Nanti sudah jadi , dan ada pesantren di dalamnya akan lebih banyak manfaatnya dan fungsinya berlipat ganda,” jelasnya.

Baca Juga: Raih Penghargaan Kota Informatif, Pemkot Pasuruan Buktikan Komitmen Wujudkan Kota Terbuka

Ia menambahkan jika hibah aset berupa tanah tersebut juga sebagai langkah agar aset yang ada saat ini lebih memiliki nilai daya guna yang lebih besar. “Semoga bisa secepatnya dibangun dan segera diresmikan,” imbuhnya

Lebih lanjut juga mewacanakan apabila proses relokasi lapas telah rampung dilakukan, lapas yang lama akan digunakan oleh Pemkot Pasuruan untuk menunjang wisata heritage yang saat ini tengah dikembangkan. Hal ini dimaksudkan agar aset tersebut tetap berdaya guna apabila nanti dikelola oleh Pemkot Pasuruan.

“Harapan kita, lapas lama yang dibangun sekitar tahun 1.800, bisa dihibahkan kepada Pemkot Pasuruan, dan kita gunakan sebagai salah satu destinasi wisata heritage. Tentu manfaatnya akan lebih besar,” ujarnya.

Baca Juga: Peringati Hari Pahlawan, Pemkot Pasuruan Gelar Upacara

Kalapas Kelas IIB , Yhoga Aditya Kuswanto saat memberikan sambutan)

Pada kesempatan yang sama, Yhoga Aditya Kuswanto berterima kasih kepada Pemkot Pasuruan atas dukungan dalam upaya mewujudkan berdirinya di .

Baca Juga: Kota Pasuruan Perkuat Komitmen Antikorupsi lewat Sosialisasi dan Pakta Integritas DPRD

“Ini adalah amanah yang sangat besar bagi Kemenkumham, khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang menghendaki berdirinya yang nantinya akan menjadi percontohan di Indonesia,” ujar Yhoga.

Menurutnya, nantinya akan memiliki fungsi yang sangat besar, terlebih jika melihat kondisi saat ini di mana mayoritas warga binaan Lapas adalah kasus narkoba.

“Orang yang sudah kecanduan narkoba ini yang harus diobati adalah jiwanya. Tidak bisa hanya diberikan obat penenang. Maka dengan adanya yang didalamnya ada pesantren dan tempat rehabilitasi bagi pecandu narkoba, akan menjadi hal yang sangat bermanfaat bagi kita semua,” pungkasnya. 

Baca Juga: Pemkot Pasuruan Meriahkan Hari Ikan Nasional dengan Lomba Masak dan Senam Gemarikan

Turut hadir dala kegiatan tersebut, Wakil Wali , Sekda , Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) , jajaran forkopimda, serta undangan lain. (ard/ari)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Heboh, Bayi Diduga Hasil Hubungan Gelap Ditemukan Warga Kota Pasuruan di Saluran Irigasi Sawah':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO