KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Satlantas Polres Batu memberikan hadiah pada pemudik yang tertib berlalu lintas pada momen arus mudik lebaran tahun ini. Sedangkan bagi pelanggar lalu lintas, polisi memberi tanda 'janur kuning' pada bagian spion kendaraan pemudik.
Kasatlantas Polres Batu, AKP Indah Citra Fitriani, mengatakan pemasangan tanda janur kuning itu sebagai tindakan represif edukatif yang dilakukan polisi dalam operasi ketupat.
BACA JUGA:
- Tabrak Pohon, Pemudik di Kota Batu Alami Kecelakaan hingga Istri Kritis
- Hari Kesadaran Nasional 2024, Kapolres Batu Beri Penghargaan ke 8 Personel Berprestasi
- Kurang dari 24 Jam, Polres Batu Ringkus 3 Pelaku Curanmor saat Antre BBM di SPBU Kota Malang
- Beberapa Langkah Disiapkan Pemkot Batu untuk Hadapi Wisatawan dan Arus Mudik Lebaran 1445 H
“Teknisnya, seperti kali ini bila dijumpai pengendara atau pengemudi melakukan pelanggaran lalu lintas akan diberhentikan petugas dan diberikan tindakan,” ujarnya, Minggu (1/5/2022).
Ia mengungkapkan, pemasangan janur kuning itu bertujuan agar pengendara sadar diri bahwa mereka membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Selain itu, agar orang lain lebih berhati-hati saat melihat pengendara dengan tanda janur kuning.
“Untuk yang sudah patuh ada sedikit buah apel sebagai ikon Kota Batu. Hal ituk kami berikan sebagai pengingat dan upaya untuk selalu patuh terhadap peraturan lalu lintas,” tandas kasatlantas. (asa/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News