KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Satlantas Polres Batu memberikan hadiah pada pemudik yang tertib berlalu lintas pada momen arus mudik lebaran tahun ini. Sedangkan bagi pelanggar lalu lintas, polisi memberi tanda 'janur kuning' pada bagian spion kendaraan pemudik.
Kasatlantas Polres Batu, AKP Indah Citra Fitriani, mengatakan pemasangan tanda janur kuning itu sebagai tindakan represif edukatif yang dilakukan polisi dalam operasi ketupat.
Baca Juga: Paslon Nur-Heli Yakin Raih Suara Sah Pilwalkot Batu Lebih dari 50 Persen
“Teknisnya, seperti kali ini bila dijumpai pengendara atau pengemudi melakukan pelanggaran lalu lintas akan diberhentikan petugas dan diberikan tindakan,” ujarnya, Minggu (1/5/2022).
Ia mengungkapkan, pemasangan janur kuning itu bertujuan agar pengendara sadar diri bahwa mereka membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Selain itu, agar orang lain lebih berhati-hati saat melihat pengendara dengan tanda janur kuning.
Baca Juga: Pertama di Kota Batu, Pemkot Launching Koperasi Multi Pihak Kreatif
“Untuk yang sudah patuh ada sedikit buah apel sebagai ikon Kota Batu. Hal ituk kami berikan sebagai pengingat dan upaya untuk selalu patuh terhadap peraturan lalu lintas,” tandas kasatlantas. (asa/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News