MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Sejumlah oknum yang mengaku sebagai polisi dan memeras korban di Dusun Kweden, Desa Balongwono, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, dihajar warga. Mereka berinisial I (29), RPP (28), dan S (32).
"Tiga orang berhasil diamankan, satu lainnya DPO," kata Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP Gondam Pringgondani, kepada BANGSAONLINE.com, Minggu (8/5/2022)
Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Ringkus Terduga Pelaku TPPO
Ia mengungkapkan, peristiwa bermula saat komplotan yang mengendarai Daihatsu Ayla warna abu-abu nopol W-1563-YU langsung masuk ke dalam rumah Sumarno yang kemudian menangkap Bambang dengan mengaku sebagai anggota Polri dan menuduhnya terlibat kasus narkoba.
"Mengetahui anaknya ditangkap oleh sekelompok orang yang mengaku anggota Polisi, ia kemudian berteriak meminta tolong, sehingga secara spontanitas warga langsung mendatangi rumah Sumarno," paparnya.
Menurut Gondam, para pelaku berusaha melarikan diri setelah mengetahui kedatangan warga dalam jumlah yang banyak. Namun, 3 orang berhasil diamankan warga dan seorang lainnya berhasil melarikan diri.
Baca Juga: Di Kegiatan Jumat Kamtibmas, Polres Mojokerto Kota Ajak Jaga Kondusifitas Jelang Pilkada Serentak
"Kemudian 3 orang pelaku tersebut diamankan ke rumah Mashudi. Namun, karena warga merasa kesal kemudian menghakimi pelaku hingga menyebabkan luka-luka, sedangkan kendaraan pelaku juga dirusak oleh massa," ungkapnya.
Ia menyebut, kasus ini telah ditangani pihaknya. "Sementara masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Mojokerto," pungkasnya. (ana/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News