
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Sejumlah oknum yang mengaku sebagai polisi dan memeras korban di Dusun Kweden, Desa Balongwono, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, dihajar warga. Mereka berinisial I (29), RPP (28), dan S (32).
"Tiga orang berhasil diamankan, satu lainnya DPO," kata Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP Gondam Pringgondani, kepada BANGSAONLINE.com, Minggu (8/5/2022)
BACA JUGA:
- Antisipasi Virus PMK, Polres Mojokerto Gelar Operasi Sapi di Perbatasan
- Kasatreskrim Polres Mojokerto Beberkan Kronologi Penangkapan Polisi Gadungan di Wilayahnya
- Cegah Gangguan Kamtibmas Saat Salat Jumat, Polwan Patroli ke Kawasan Pertokoan Hingga Permukiman
- 8 Pos Pengamanan Operasi Ketupat Semeru 2022 Siap Layani Pemudik di Wilayah Mojokerto
Ia mengungkapkan, peristiwa bermula saat komplotan yang mengendarai Daihatsu Ayla warna abu-abu nopol W-1563-YU langsung masuk ke dalam rumah Sumarno yang kemudian menangkap Bambang dengan mengaku sebagai anggota Polri dan menuduhnya terlibat kasus narkoba.
"Mengetahui anaknya ditangkap oleh sekelompok orang yang mengaku anggota Polisi, ia kemudian berteriak meminta tolong, sehingga secara spontanitas warga langsung mendatangi rumah Sumarno," paparnya.
Simak berita selengkapnya ...