PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Usai libur panjang Lebaran 2022/Idul Fitri 1443 H, para kepala desa diminta untuk tetap disiplin dalam menjalankan tugas pemerintahan agar tidak sampai mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikan oleh Camat Gempol Taufiqul Ghony di sela-sela acara halal bihalal dengan seluruh PPDI (Persatuan Perangkat Desa Indonesia) Kecamatan Gempol pada Selasa (10/05/2022).
Baca Juga: Ketua DPRD Pasuruan Support Penuh Persekabpas untuk Terus Menang di Liga Nusantara
Ghony menyampaikan arahan Bupati Pasuruan kepada para camat serta OPD saat apel pertama masuk kerja, yaitu agar semua aparatur pemerintahan mulai tingkat dinas maupun desa tidak kendor pasca libur panjang. Tak hanya itu saja, camat juga menyentil soal desa-desa yang masih belum maksimal dalam penarikan pajak bumi dan bangunan atau PBB.
"Kita berharap target penarikan pajak PBB di Kecamatan Gempol bisa tepat waktu dan sesuai target. Kita akan rutin melakukan monev ke desa-desa," jelasnya.
Tidak semua kepala desa ikut pertemuan tersebut dengan alasaan ada kepentingan. Hanya diwakili oleh beberapa kades yakni dari Bulusari, Carat, Winog, dan Sumbersuko.
Baca Juga: Peringatan Harkodia di Pasuruan, Pj Gubernur Jatim Tekankan Pilar Utama Pencegahan Korupsi
Turut hadir juga, anggota dewan dari Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan, yakni Samsul Hidayat. Dirinya menyampaikan beberapa poin penting terkait prosedur pengusulan pembangunan kepada para perangkat desa. (bib/par/ari)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News