Tahun 2022, Kuota CJH Sumenep Ditetapkan 328 Orang

Tahun 2022, Kuota CJH Sumenep Ditetapkan 328 Orang Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep, Chaironi Hidayat.

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Pada pemberangkatan Calon Jemaah Haji (CJH) tahun 2022, Kabupaten ditetapkan sebanyak 328 orang.

Demikian dikatakan Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten , Chaironi Hidayat, kuota haji yang diperoleh berdasarkan ketentuan secara nasional tersebut, Kamis (12/05/2022).

Baca Juga: Kemenag Sumenep Gelar AKGTK

Ia menuturkan, Pemerintah Arab Saudi memang telah memberikan kelonggaran terhadap keberangkatan jemaah haji di dunia termasuk Indonesia yang sempat tertunda dua tahun akibat pandemi Covid-19.

“Jadi, sudah dipastikan tahun ini akan dilakukan pemberangkatan haji. Untuk Kabupaten , kuotanya ditetapkan 328 CJH," tuturnya.

Dan dikatakan bahwa bagi para Calon Jemaah Haji (CJH) yang sempat menarik biaya pelunasan, wajib melengkapi biaya tersebut sebesar Rp42 juta.

Baca Juga: Pesan Dandim 0827 Sumenep Usai Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024 di Kantor Bupati

"Hal itu berlaku bagi CJH yang sempat menarik pelunasan. Tapi bagi CJH yang tidak menarik biaya pelunasan pada tahun sebelumnya tidak harus membayar biaya apapun,” jelasnya.

Dijelaskan juga, waktu untuk pelunasan biaya penyelenggaraan Ibadah Haji (), dimulai sejak tanggal 9 sampai 20 Mei 2022, dan diharapakan para CJH yang masuk kuota hendaknya melakukan pelunasan sesuai jadwal.

“Diharapkan yang masuk kuota hendaknya melakukan pelunasan sesuai jadwal,” tandasnya.

Baca Juga: Relawan Sakera Madura Khofifah-Emil Salurkan Bantuan 7 Tangki Air Bersih di Sumenep

Hal itu setelah semuanya rampung, para calon jemaah haji akan diikutkan bimbingan manasik selama 6 kali. Empat kali di kantor KUA kecamatan masing-masing, dan dua kali di tingkat kabupaten.

“Untuk kloter masih belum ada kepastian. Kalau tahun sebelumnya, Kabupaten ini kebagian kloter 43. Jika ada perubahan dimungkinkan tidak terlalu jauh dari nomor sebelumnya,” katanya.

Ditambahkannya bahwa CJH wajib mengikuti program vaksinasi Covid-19 dosis booster dan tes negatif PCR.

Baca Juga: Kapal Express Bahari Tiba di Sumenep, Segera Disiapkan untuk Pelayaran Perdana

“Saya sarankan H-14 pemberangkatan, para CJH isolasi mandiri atau tidak kontak langsung dengan siapapun agar tes PCR-nya negatif,” pungkasnya. (aln/ari)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Perahu Pengangkut BBM Terbakar di Pelabuhan Gayam Sapudi Sumenep':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO