
SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Pada pemberangkatan Calon Jemaah Haji (CJH) tahun 2022, Kabupaten Sumenep ditetapkan sebanyak 328 orang.
Demikian dikatakan Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep, Chaironi Hidayat, kuota haji yang diperoleh berdasarkan ketentuan secara nasional tersebut, Kamis (12/05/2022).
BACA JUGA:
- Terpidana Kasus BBM Ilegal Masih Bisa Lebaran di Rumah, Kinerja Kejari Sumenep Dipertanyakan
- PMK Mewabah, Forkopimka Pragaan Sumenep Tinjau Kesehatan Sapi dan Jenis Ternak Lainnya
- Cek Arus Mudik, Kasatlantas Polres Sumenep Lakukan Cek Pos Pam Ketupat Semeru 2022
- Diresmikan Jokowi, Khofifah Optimis Bandara Trunojoyo Mampu Ungkit Ekonomi Wilayah Kepulauan
Ia menuturkan, Pemerintah Arab Saudi memang telah memberikan kelonggaran terhadap keberangkatan jemaah haji di dunia termasuk Indonesia yang sempat tertunda dua tahun akibat pandemi Covid-19.
“Jadi, sudah dipastikan tahun ini akan dilakukan pemberangkatan haji. Untuk Kabupaten Sumenep, kuotanya ditetapkan 328 CJH," tuturnya.
Dan dikatakan bahwa bagi para Calon Jemaah Haji (CJH) yang sempat menarik biaya pelunasan, wajib melengkapi biaya tersebut sebesar Rp42 juta.
"Hal itu berlaku bagi CJH yang sempat menarik pelunasan. Tapi bagi CJH yang tidak menarik biaya pelunasan pada tahun sebelumnya tidak harus membayar biaya apapun,” jelasnya.
Simak berita selengkapnya ...