KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, melakukan pengetatan masuknya hewan ternak, terutama dari daerah terinfeksi penyakit mulut dan kuku (PMK). Penyebaran kasus PMK di Jawa Timur berpotensi memunculkan panic selling di kalangan peternak karena takut terinfeksi.
Diketahui kasus PMK di Jawa Timur hingga kini telah merambah di 14 kabupaten/kota. Meliputi Lamongan, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto, Lumajang, Probolinggo, Malang, Batu, Jombang, Pasuruan, Jember, Surabaya, Kota Malang, dan Magetan.
Baca Juga: Setubuhi Anak Kandung Sendiri, Pria di Kediri Ditangkap Polisi
"Sejauh ini Kabupaten Kediri tidak ada kasus (PMK), memang yang perlu diawasi sekarang adalah check point sebelum sapi-sapinya atau hewan-hewan ini masuk ke pasar hewan," kata Dhito saat meninjau kandang peternak di Program Desa Korporasi Sapi Poktan Ngadimulyo, Kecamatan Ngadiluwih, Selasa (17/5/2022).
Menurut dia, penyebaran PMK menyebabkan larangan distribusi hewan ternak dari daerah terinfeksi ke luar daerah. Bahkan, beberapa daerah pun melakukan penutupan pasar hewan untuk mencegah penyebaran PMK.
Di sisi lain, kondisi penyebaran PMK berpotensi menjadikan peternak melakukan penjualan sapi-sapinya karena takut terinfeksi sehingga timbul kerugian. Dhito menganggap, salah satu langkah konkret untuk menghindari penularan PMK dengan menutup pasar hewan.
Baca Juga: Uniska Jalin Kerja Sama dengan Bank Indonesia Melalui Program Beasiswa
Pun demikian, ia menegaskan langkah itu saat ini belum diambil Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri. Sebab, pihaknya masih mempertimbangkan dampak dari segi ekonomi bagi pedagang dan peternak.
"Jadi kalau kita tutup sekarang otomatis tidak ada pemasukan bagi teman-teman peternak kita. Tapi satu sisi kita juga harus waspada, maka untuk sementara waktu kita melakukan pengawasan ketat," ujarnya.
Pengetatan itu dilakukan mulai dari posko check point yang ada di pintu-pintu masuk antardaerah perbatasan. Ada delapan pos check point di Kabupaten Kediri yang menjadi titik pengawasan, yakni Ringinrejo, Kras, Tarokan, Purwoasri, Badas, Kunjang, Pare, dan Darmawulan yang menjadi pintu masuk hewan ternak dari Malang.
Baca Juga: Hingga November 2024, Stok Daging Sapi di Kabupaten Kediri Surplus 2.736,7 Ton
Dhito memastikan bakal memberi sanksi tegas bagi pedagang, terutama dari daerah terinfeksi PMK yang nekat masuk menjual sapi ke Kabupaten Kediri. Sanksi terberat yakni bisa dilakukan blacklist untuk tidak lagi diperbolehkan menjual sapi di Kabupaten Kediri.
"Nanti kita minta putar balik, bahkan kalau dirasa kondisi sapinya saja sudah kurang fit kita minta untuk putar balik langsung, walaupun itu belum tentu penyakit PMK," tegas Dhito.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Kediri, Tutik Purwaningsih, menyebut pihaknya terus meningkatkan kewaspadaan meski gejala yang mengarah ke PMK belum ditemukan di Kabupaten Kediri. Sebab tak dipungkiri ada penyakit yang mirip dengan PMK seperti laminitis atau peradangan pada kuku.
Baca Juga: Pjs Bupati Kediri Ikuti Senam Bareng Dinkes di Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-60
"Seperti kasus kemarin di Manggis masyarakat sudah heboh ini PMK atau bukan, alhamdulilah setelah dicek bukan," kata Tutik.
Usai merebaknya kasus PMK, DKPP telah menyebarkan edaran ke seluruh kecamatan di Kabupaten Kediri melalui grup WhatsApp. Termasuk kepada peternak maupun dokter hewan. Masyarakat, khususnya peternak diminta untuk segera melapor bilamana menemukan kasus yang diduga PMK.
"Kami telah menempatkan petugas di tiap kecamatan, termasuk dokter hewan mandiri di Kabupaten Kediri hampir 100 kita surati untuk proaktif mengawasi di kanan kirinya," ucap Tutik. (kominfo)
Baca Juga: OTK Penantang Duel Kabag Ops Polres Kediri Kota Diamankan, Ternyata Menderita Gangguan Jiwa
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News