PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur kembali meraih penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak sembilan kali dengan delapan kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Penyerahan hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pertanggungjawaban Daerah (LKPD) Kabupaten Pamekasan tahun anggaran 2021 tersebut diterima langsung oleh Bupati Pamekasan Baddrut Tamam di Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur, Rabu (18/5/2022).
BACA JUGA:
- Pelantikan 445 PPPK oleh Pj Bupati Pamekasan Diwarnai Goyang Oke Gas
- Di Pamekasan, Khofifah Pesankan Pentingnya Kedermawanan Orang Kaya
- Seorang Anggota TNI di Pamekasan Jadi Korban Pengeroyokan Sejumlah Pemain Musik
- Safari Ramadan Hari ke-2, Pj Bupati Pamekasan Ucapkan Terima Kasih atas Kondusivitas Selama Pemilu
Baddrut Tamam menjelaskan, opini WTP merupakan bukti mengelola keuangan suatu daerah dilakukan secara transparan dan akuntabel.
“Ini menandakan, laporan keuangan Pemkab Pamekasan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan (neraca), hasil usaha atau Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Arus Kas, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum,” ujar Mas Tamam, panggilan akrab Bupati Pamekasan ini.
Pemkab Pamekasan menjadi langganan opini WTP selama 8 kali beruntun terhitung sejak tahun 2014, 2015, 2016, 2017, 2018, 2019, 2020, dan tahun 2021.
Sebelumnya pada tahun 2011 meraih opini yang sama, yakni WTP. Hanya saja pada tahun 2012 dan tahun 2013 meraih opini wajar dengan pengecualian (WDP).