PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kelompok pimpinan H. Mahfudjianto yang terindikasi aliran sesat karena tak mengakui nabi, rukun islam, hingga rukun iman, akhirnya tobat dan meminta maaf atas kesalahannya.
Hal ini setelah MUI Kabupaten Pasuruan turun gunung melakukan tabayun terhadap H. Mahfudjianto dan para pengikutnya.
Baca Juga: Warga Pandaan Jadi Korban KDRT WNA Australia, Penasihat Hukum Keluhkan Kinerja Polres Pasuruan
Permintaan maaf itu disampaikan Mahfudjianto kepada publik, dikarenakan aksi dan pendapatnya menyebabkan masyarakat geger.
"Sebelumnya kami mohon maaf dan berjanji akan tobat tidak mengulangi lagi kesalahan itu," kata Mahfudijanto saat tabayun dan klarifikasi di Kantor KUA Kecamatan Purwosari, Kamis (19/05/22).
Tidak hanya itu, dia juga bersedia membaca kalimat dua syahadat di depan para tokoh MUI dan tim pakem yang meliputi polisi, TNI, camat, dan Muspika Kecamatan Purwosari.
Baca Juga: Persiapan Persekabpas Hadapi Liga Nusantara, Exco PSSI Rapat Bersama Klub Anggota Askab
Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia MUI Kabupaten Pasuruan, H. Muzammil Syafi'i, bersyukur akhirnya Mahfudjianto Cs bisa kembali ke Islam yang benar.
"Mereka sekarang sudah mengakui kesalahannya, jadi sudah selesai dan kami tetap pemberikan pembinaan, pengawasan kepada mereka," jelas pria yang kini menjabat Anggota DPRD Provinsi Jatim tersebut.
Baca Juga: Uniwara Pasuruan Resmikan Unit Layanan Disabilitas
Muzammil menegaskan jika di kemudian hari mereka berulah atau mengulangi tindakannya, maka harus siap berhadapan dengan aparat penegak hukum.
Mantan Wabup Pasuruan itu mengungkapkan bahwa aliran tersebut bersumber pada pemikiran mereka sendiri. Bukan sebuah lembaga, tapi hanya beberapa gelintir orang.
"Jadi dia bukan orang sesat, hanya pemahaman mereka yang salah dan harus dibina. Dia bukan sebuah aliran resmi berupa lembaga, tapi mereka berdasarkan analisa sendiri. Wong dia baca qur'an aja gak bisa, makanya mereka harus diberi pembinaan," jelas Muzammil. (afa/rev)
Baca Juga: Asyik Main Judi Online, Penjaga Villa di Tretes Ditangkap Polsek Prigen
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News