GRESIK, BANGSAONLINE.com - Sejumlah wali murid SMAN 1 Gresik mendatangi sekolah dalam rangka memprotes pungutan biaya berbentuk sumbangan pembinaan pendidikan (SPP), Senin (23/5/2022). Kedatangan mereka didampingi anggota Komisi IV DPRD Gresik, Syaichu Busyiri.
Kepala Sekolah SMAN 1 Gresik, Syafaul Anam, menemui rombongan itu. Para wali murid beralasan bahwa sekolah tidak boleh melakukan pungutan dalam bentuk apapun sesuai dengan kebijakan dari Gubernur Khofifah.
Baca Juga: Kabel Utilitas Masih Semrawut Meski Ada Perda di Gresik
"Jadi saat ini sekolah mau menggelar rekreasi. Anak saya mau bayar tidak boleh kalau tidak lunas SPP," kata Budi, salah satu wali murid SMAN 1 Gresik.
Ia mempertanyakan kebijakan pembayaran SPP. Padahal, Gubernur telah berulangkali menyampaikan tidak ada SPP di sekolah.
"Anehnya, tadi pak kepsek bilang semua sekolah SMAN di Gresik melakukan hal yang sama. Anak saya setiap bulan ditarik Rp250 ribu," ungkapnya.
Baca Juga: Jelang Tutup Tahun 2024, DPRD Gresik Paripurnakan Pembahasan 6 Raperda
Menurut dia, kasus serupa sebelumnya juga terjadi. Gara-gara anaknya belum lunas SPP, hampir tidak diperbolehkan ikut ujian.
"Ketika itu saya datangi sekolah. Saya marah-marah dan akhirnya anak saya dibolehkan ikut ujian," tuturnya.
Budi menambahkan, ada sekitar 20 wali murid yang keberatan atas pungutan SPP ini. Namun, mereka tidak berani protes.
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Gresik Minta Pemkab Mitigasi Banjir Kota
Sementara itu, Syaichu menyebut persoalan ini muncul karena kebijakan yang dilakukan tidak tertulis. Ia menilai, Kepala SMAN 1 hanya menyampaikan secara lisan.
"Ternyata di lapangan berbeda dengan imbauan kepsek,” kata Syaichu.
Menanggapi itu, Anam membantah protes dari wali murid. Ia menegaskan, tidak ada kewajiban melunasi SPP untuk bisa ikut rekreasi di SMAN 1 Gresik.
Baca Juga: Respons Wakil Ketua DPRD Gresik soal Banjir di Kawasan Kota
“Saya akui memang ada SPP untuk PMP dan biaya personal siswa. Untuk PMP Rp140 ribu dan personal Rp110 ribu. Tapi bagi yang tidak mampu kami tidak memaksa," ucap Anam.
Ia berujar, SPP merupakan kesepakatan komite dan bukan dari pihak sekolah karena komitelah yang mengelola itu.
“Itukan kesepakatan komite (SPP). Bagi yang tidak mampu ada yang tidak bayar sama sekali," pungkasnya. (hud/mar)
Baca Juga: DPRD Gresik Minta Usaha Tambak Udang di Bawean Berhenti Aktivitas Sampai Perizinan Lengkap
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News