Ringkasan Berita
- DPRD Gresik menjadwalkan pelantikan Wongso Negoro sebagai wakil ketua dan Kusno sebagai anggota via pergantian antar waktu (PAW) setelah peringatan HUT RI ke-81 tanggal 17 Agustus 2026.
- Pelantikan tertunda karena Ketua PN Gresik sedang bimbingan teknis dan Badan Kehormatan (BK) harus menyelesaikan dua aduan etik terhadap Wongso serta ketua DPRD sebelum paripurna istimewa.
- Surat persetujuan dari Gubernur Jatim sudah turun pada 13 dan 20 Juli 2026, namun jadwal menunggu penyelesaian proses internal seperti kepulangan ketua BK dari umroh.
- Paripurna istimewa untuk pelantikan dipastikan akan digelar pada Agustus 2026, dengan Sekwan berkoordinasi dengan Ketua PN Gresik untuk penentuan waktu pelantikan Wongso.
- Kusno akan dilantik oleh Ketua DPRD Gresik sebagai anggota PAW menggantikan Ahmad Nurhamim, sementara Wongso akan dilantik oleh Ketua PN Gresik sebagai wakil ketua.
GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPRD Gresik menjadwalkan pelantikan Wongso Negoro sebagai wakil ketua melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW), dan Kusno sebagai anggota sisa masa jabatan 2024-2029 setelah peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia.
Wakil Ketua DPRD Gresik, Mujid Riduan, menyebut pelantikan keduanya digelar dalam paripurna istimewa pasca-17 Agustus.
“Sudah kami jadwalkan pelantikan Pak Wongso dan Pak Kusno setelah peringatan HUT ke-81 RI tanggal 17 Agustus,” ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (12/8/2026).
Meski surat persetujuan dari Gubernur Jawa Timur telah turun pada 13 dan 20 Juli, ia menyatakan bahwa pelantikan baru digelar setelah sejumlah pertimbangan.
Di antaranya, Ketua PN Gresik yang akan melantik Wongso sedang mengikuti bimbingan teknis di Jakarta pada 10-14 Agustus, serta Badan Kehormatan (BK) DPRD harus menuntaskan dua aduan etik terhadap Wongso, dan ketua, M. Syahrul Munir.
“Semua aduan itu harus dituntaskan oleh BK sebelum paripurna. Ketua BK Pak Ainul Yaqin baru pulang umroh, kami harapkan sebelum pelantikan hasil tindak lanjut BK (terkait 2 aduan) sudah rampung,” kata Mujid.
Sebelumnya, DPRD Gresik telah menggelar rapat badan musyawarah (Banmus) untuk menetapkan jadwal pelantikan. Mujid menegaskan, paripurna akan digelar pada Agustus ini.
Setelah peringatan HUT RI, Mokh. Najikh selaku Sekwan bakal berkoordinasi dengan Ketua PN Gresik untuk memastikan jadwal pelantikan Wongso sebagai Wakil Ketua DPRD. Sementara pelantikan Kusno sebagai anggota DPRD PAW menggantikan Ahmad Nurhamim akan dilakukan oleh Ketua DPRD. (hud/mar)










