SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kasus penemuan dua mayat laki-laki yang mengapung di saluran irigasi di Desa Balongdowo, Kecamatan Candi, Sidoarjo pada Minggu (22/5/2022) kemarin telah memasuki babak baru.
Seperti diberitakan sebelumnya, jika temuan dari tim gabungan antara Unit Gakkum Polresta Sidoarjo, Reskrim Polsek Candi, dan Unit Identifikasi Inafis Satreskrim Polresta Sidoarjo yang menangani pada insiden itu menyimpulkan bahwa kasus tersebut tidak masuk dalam kategori kecelakaan lalu lintas.
Baca Juga: Jelang Ibadah Natal 2024, Polisi Gelar Patroli Obvit dan Cek Pengamanan Gereja di Sidoarjo
Saat berada di Mapolsek Candi, terlihat jajaran Reskrim Polsek Candi bersama dengan Tim Reskrim Polresta Sidoarjo yang dipimpin oleh Kasatreskrim sedang melakukan pendalaman terhadap barang bukti sepeda motor korban.
Saat dikonfirmasi terkait apakah ada temuan baru dan saksi yang diperiksa pada hari ini, pihak kepolisian belum berani menanggapi hal tersebut.
“Saat ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut, mas,” ujar Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, AKP Oscar Stefanus saat ditemui di Mapolsek Candi. Senin (23/5/2022) sore. (cat/ari)
Baca Juga: NasDem Sidoarjo Salurkan 4.369 Beasiswa PIP Jalur Aspirasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News