KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Untuk mencegah penyebaran virus penyakit mulut dan kuku (PMK), Polres Batu bersama instansi terkait terus gencar melakukan razia kendaraan pengangkut ternak. Pemeriksaan dilakukan terhadap kendaraan yang melintas di Wilayah Hukum Polres Batu.
Kapolres Batu AKBP I Nyoman Yogi Hermawan mengatakan pembatasan lalu lintas hewan ternak untuk mengendalikan sebaran PMK itu bersifat sementara. Pembatasan itu berlaku untuk hewan ternak yang akan keluar atau masuk di Wilayah Hukum Polres Batu. Berlaku sampai dengan proses monitoring wilayah yang terindikasi PMK selesai.
Baca Juga: Diduga Korsleting Listrik, Rumah Warga Sisir Kota Batu Ludes Terbakar
Menurut Yogi, operasi yang dilakukan polisi merupakan bentuk sinergitas dan kolaborasi untuk membantu meminimalisir penyebaran PMK. Operasi itu bekerja sama dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Batu.
"Kami lakukan pembatasan sementara mobilitas lalu lintas hewan ternak guna antisipasi penyebaran penyakit PMK," ujar kapolres, Selasa (24/5/2022)
"Di samping melakukan penyekatan arus lalu lintas hewan ternak, kami juga telah mendirikan posko di beberapa titik sebagai tempat koordinasi dan bersinergi dengan semua pihak terkait untuk tanggap bencana wabah PMK," terangnya.
Baca Juga: Kontribusi Aktif dalam Penyelenggaraan Statistik Sektoral, BPBD Kota Batu Sabet 2 Penghargaan ini
Ia mengimbau kepada masyarakat, khususnya para peternak, untuk tetap tenang menyikapi wabah PMK. Sebab, pemerintah sudah menganbil langkah-langkah untuk menanggulangi PMK. (adi/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News