KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Untuk membuat suatu peraturan agar selaras dan sesuai dengan kepentingan masyarakat, legislator diharapkan dapat memperhatikan asas peraturan perundang-undangan yang baik.
Hal itu disampaikan Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf saat membuka acara bimtek legislative drafting di Hotel Ijen Suiters Resort, Malang, Senin (23/5/2022).
Baca Juga: Raih Penghargaan Kota Informatif, Pemkot Pasuruan Buktikan Komitmen Wujudkan Kota Terbuka
"Pembentukan peraturan perundang-undangan di Kota Pasuruan haruslah dilandasi oleh aturan. Pembentukan peraturan sesuai dengan asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik, dan selaras dengan aspirasi dan kepentingan masyarakat," kata wali kota yang karib disapa Gus Ipul tersebut.
Ia juga berharap produk hukum yang dihasilkan legislatif bisa berdasarkan kewenangan daerah yang bersifat aspiratif, tidak duplikatif. Serta yang tidak kalah penting, secara legislative drafting benar dan efektif. Hal tersebut penting diterapkan untuk menghindari permasalahan yang menghambat penyelenggaraan pemerintahan di daerah.
"Untuk menghindari permasalahan yang substansial yang dapat menghambat penyelenggaraan pemerintah, upayakan dapat menghasilkan produk hukum yang nantinya dapat digunakan aparat daerah, juga masyarakat," paparnya.
Baca Juga: Peringati Hari Pahlawan, Pemkot Pasuruan Gelar Upacara
Maka dari itu, Gus Ipul menekankan pemahaman dan proses legislative drafting yang baik dalam proses pembuatan peraturan perundang-undangan. Agar produk hukum yang dilahirkan bermaslahat.
“Penting sekali para peserta dapat memahami proses legislative drafting, mengingat fungsi dari legislative drafting ini sangat membantu dalam pembuatan produk hukum yang baik,” ucapnya.
Bimtek yang diselenggarakan oleh Badan Hukum Sekretariat Daerah Kota Pasuruan itu diharapkan mampu memberikan pengetahuan yang menyeluruh atas hukum dan perundang-undangan yang mendasarinya.
Baca Juga: Kota Pasuruan Perkuat Komitmen Antikorupsi lewat Sosialisasi dan Pakta Integritas DPRD
“Saya berharap bimtek dapat meningkatkan pemahaman dan keterampilan para peserta dalam pembentukan peraturan perundang-undangan, meningkatkan kualitas peraturan perundang-undangan sesuai dengan dasar-dasar konstitusional pembentukan peraturan perundang-undangan yang sesuai dengan aspirasi masyarakat,” pungkasnya. (ard)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News