Sidang ke-11 Kasus Asusila Bos SPI Kota Batu Masih Hadirkan Saksi dari Pihak Sekolah

Sidang ke-11 Kasus Asusila Bos SPI Kota Batu Masih Hadirkan Saksi dari Pihak Sekolah Tim Kuasa Hukum JEP saat memberikan keterangan pers.

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Sidang lanjutan perkara dugaan kasus pelecehan seksual dengan terdakwa Julianto Eka Putra (JEP), Pengelola Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) , kembali digelar, Rabu (25/5/2022) pagi.

Agenda sidang yang berlangsung di Ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Kota Malang kali ini sama dengan sidang sebelumnya. Yaitu mendengarkan keterangan dari dua orang saksi dari Sekolah SPI .

Baca Juga: Paslon Nur-Heli Yakin Raih Suara Sah Pilwalkot Batu Lebih dari 50 Persen

Philipus Harapenta Sitepu, Tim Kuasa Hukum Terdakwa Julianto Eka Putra (JEP), saat ditemui usai sidang menjelaskan jika keterangan para saksi yang didatangkan JPU masih sama, yaitu meringankan terdakwa. Karena itu, ia yakin jika kliennya tidak bersalah.

"Kami berkeyakinan bahwa apa yang disangkakan terhadap klien kami selama ini tidak benar terjadi. Kami juga tetap yakin, jika klien kami memang tidak bersalah seperti apa yang selama ini dituduhkan," ungkap Philipus kepada wartawan.

Kasi Intelijen Kejari Batu, Edi Sutomo, yang juga Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri (PN) Kota Malang, menjelaskan dua saksi yang dihadirkan kali ini adalah dari pihak sekolah SPI.

Baca Juga: Pertama di Kota Batu, Pemkot Launching Koperasi Multi Pihak Kreatif

"DTH sebagai guru dan S selaku bagian pembangunan dan perawatan sekolah. Saksi yang dihadirkan adalah saksi fakta, dan mereka memberikan keterangan berdasarkan dari berita. Artinya, mereka tidak mengetahui, mendengar dan menyaksikan secara langsung," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait, menyoroti dihadirkannya saksi dari pihak sekolah SPI. Ia kecewa karena saksi-saksi yang didatangkan merupakan orang dekat dari JEP, sehingga keterangannya cenderung meringankan terdakwa.

“Apa tidak ada saksi lain? Sebagai orang dekat JEP (terdakwa) maka perilakunya sama dengan terdakwa,” cetus Arist, Kamis (12/5) lalu. (asa/mar)

Baca Juga: Pukau Ribuan Penonton, Kota Batu Sukses Gelar Batu Art Flower Carnival 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Dengan Santainya, Maling Gasak Motor Karyawan Pabrik di Kota Batu':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO