SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Belum terungkapnya identitas mayat wanita yang ditemukan di Desa Kebo Guyang, Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo hingga saat ini membuat pihak kepolisian menyebar hotline pengaduan masyarakat.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro dalam keterangannya menjelaskan bahwa pihaknya sengaja menyebar hotline pengaduan untuk masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarganya yang berjenis kelamin perempuan dalam kurun waktu satu bulan terakhir.
Baca Juga: Jelang Ibadah Natal 2024, Polisi Gelar Patroli Obvit dan Cek Pengamanan Gereja di Sidoarjo
"Barangkali ada anggota keluarganya yang merasa kehilangan dapat menghubungi hotline di nomor: 0812-1603-5917 (Kanit resmob)," jelasnya.
Diketahui sebelumnya pada gelaran dirilis Rabu, 25 Mei 2022 Kapolresta sidoarjo menjelaskan bahwa kasus penemuan jasad wanita berjenis kelamin perempuan tersebut tetap dalam penyelidikan kepolisian.
"Dari pemeriksaan otopsi yang dilakukan RS, ciri-ciri mayat wanita tersebut berumur antara 30 hingga 45 tahun" pungkasnya. (cat/ari)
Baca Juga: NasDem Sidoarjo Salurkan 4.369 Beasiswa PIP Jalur Aspirasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News