SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Samsul Irfan (28), warga Jalan Keputran Panjunan III, Surabaya harus merasakan sakit dan juga masuk bui usai diketahui sedang mencuri handphone milik Arif Pamungkas (25), warga Jalan Girilaya, Surabaya.
Kejadian pencurian yang dilakukan oleh pelaku berawal pada Kamis (26/5/2022) malam hari. Pada saat itu, tas milik korban yang berisi handphone dan laptop berada di teras rumah. Lantas, korban masuk ke dalam rumah untuk ke kamar mandi. Ternyata, gerak-gerik korban waktu duduk di teras rumah diamati oleh pelaku
Baca Juga: Dampingi Kapolri dan Panglima TNI, Pj Adhy Tinjau Persiapan Natal 2024 di Gereja Bethany Surabaya
Mengetahui korban masuk ke rumah dan tas ditinggal, dengan cepat pelaku mengambil ponsel korban merek Xiomi Redmi. Namun apes yang dialami tersangka di mana korban belum masuk kamar mandi ternyata ponselnya berdering bunyi. Seketika, korban kembali keluar dengan cepat dan ternyata ponsel sudah berada di tangan pelaku.
Mengetahui ponselnya diambil orang tak dikenal, lantas korban berteriak maling dan meminta warga untuk menangkap. Warga langsung sigap merespons dengan melakukan penangkapan.
Tak hanya ditangkap, pelaku juga dihadiahi bogem mentah oleh hingga babak belur.
Baca Juga: Pengamanan Nataru, Polda Jatim Kerahkan Ribuan Personel di Operasi Lilin Semeru 2024
Hal tersebut dibenarkan oleh Aiptu Agus, petugas Opsnal Polsek Sawahan sebagai pengganti Kanit Reskrim Polsek Sawahan.
“Tersangka tertangkap basah oleh korban saat mencuri ponsel. Mengetahui korban teriak maling lantas bersama-sama dikejar hingga tetangkap. Pada saat itu juga dihajar warga. Informasi adanya pelaku pencurian tertangkap lantas anggota kami meluncur untuk mengamankan pelaku,” ujarnya, Jumat (27/5/2022) sore. (yan/ari)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News