SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak menerima penghargaan dari Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. Penghargaan itu diberikan tepat saat Kota Pahlawan merayakan bertambahnya usia yang ke-729, Selasa (31/5/2022).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Perak, I Ketut Kasna Dedi, mengatakan bahwa pihaknya selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN) berkewajiban untuk menyelamatkan aset Pemkot Surabaya. Adapun aset yang berhasil diselamatkan ialah tanah dengan luasnya sekita 17.700 m² di wilayah Kelurahan Kali Rungkut, Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya
Baca Juga: Khofifah dan Eri Cahyadi Kompak Hadiri Ta’dzim Maulid Nabi Muhammad SAW di GBT
"Apabila aset ini dinilai NJOP sebesar Rp51.772.500.000,00," ujarnya sembari menyampaikan ucapan terima kasih karena telah mengapresiasi kinerja Kejari Tanjung Perak.
"Puji syukur kita panjatkan kepada Tuhan di hari ini HJKS, alhamdullilah, Pemkot Surabaya memberikan penghargaan pada kami dari jajaran Bidang Perdata Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Tanjung Perak terkait penyelamatan aset yang telah dilakukan," imbuhnya.
Menurut dia, pemberian penghargaan itu dapat menambah semangat JPN Kejari Tanjung Perak untuk bekerja lebih baik lagi dan lebih optimal untuk menyelamatkan aset Pemkot Surabaya yang dikuasai pihak lain.
Baca Juga: Mas Iin dan Eri Cahyadi Siap Sinergi Bangun Sidoarjo dan Surabaya
Penghargaan ini, lanjut Dedi, merupakan wujud sinergitas antara Pemkot Surabaya dengan JPN Kejari Tanjung Perak yang terus berjuang agar bisa mengembalikan aset pemerintah daerah setempat.
"Tentunya dengan semakin banyaknya aset yang bisa kita selamatkan mudah-mudahan kedepan aset-aset yang kami temukan selama ini masih banyak dikuasai atau di duduki pihak-pihak lain dapat lebih kita maksimalkan lagi dalam rangka penyelamatan aset milik Pemkot Surabaya," paparnya.
Pada HUT ke-729 Surabaya diharapkan hubungan antara Kota Pahlawan dengan Korps Adhyaksa yang berkantor di Jalan Kemayoran semakin erat.
Baca Juga: Eri-Armuji Patut Waspada! Peluang Dipecundangi Kotak Kosong Kian Menguat, ARCI Beberkan Alasannya
"Tentunya sebagaimana tema di HJkS ini dengan sinergi yg lebih kuat harapan kita surabaya makin sukses. Sekaligus atas nama keluarga besar Kejaksaan Negeri Tanjung Perak mengucapkan Selamat hari jadi Kota Surabaya ke-729, semoga Kota Surabaya semakin maju, modern, masyarakatnya makin sejahtera dan tetap humanis,” kata Dedi.
Berikut daftar para penerima penghargaan yang dihimpun BANGSAONLINE.com:
1. Kajari Tanjung Perak, I Ketut Kasna Dedi.
Baca Juga: PDIP Ajak Warga Surabaya Lawan Kotak Kosong di Pilwali 2024
2. Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Tanjung Perak, Rollana Mumpuni.
3. Kasi Intel Kejari Tanjung Perak, Putu Arya Wibisana.
4. Kasubsi Perdata dan TUN Kejari Tanjung Perak, Dinneke Absari.
Baca Juga: One Voice SMPN 1 Surabaya Raih Juara Dua Kategori Bergengsi di SWCF 2024
5. Kasubsi Pertimbangan Hukum Kejari Tanjung Perak, Arie Zaky Prasetya.
6. Jaksa Kejari Tanjung Perak, Ugik Rahmantyo.
(ari/mar)
Baca Juga: SWCF 2024 Jadi Ajang Kenalkan Seni dan Budaya Surabaya ke Kancah Internasional
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News