Tak Terima Ditegur, Warga Probolinggo Nekat Bacok Tetangga Pakai Celurit

Tak Terima Ditegur, Warga Probolinggo Nekat Bacok Tetangga Pakai Celurit Pelaku pembacokan saat dimintai keterangan petugas.

PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Agus Hariyanto (35), warga Dusun Nyabrang, Desa Liprak Kulon, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten terpaksa harus mendekam di sel penjara. Pasalnya, dia nekat membacok tetangganya sendiri, Ulumudin (44).

Akibat bacokan itu, korban mengalami luka cukup parah di bagian kepala, tangan kiri, dan punggung. Untuk menyelamatkan nyawanya, korban pun langsung dilarikan ke RSUD Waluyo Jati, Kraksaan.

Baca Juga: Banjir Dukungan! Khofifah Dirubungi Ribuan Pekerja SKT Sampoerna Plant Kraksaan

Kanit Reskrim Polsek Banyuanyar Aipda Andri Okta mengatakan, pelaku nekat membacok korban karena tidak terima ditegur oleh korban. "Pelaku sakit hati saat ditegur oleh korban," tandasnya kepada wartawan, Minggu (5/6/2022).

Peristiwa pembacokan itu berawal ketika pelaku melarang pekerja korban Ulumidin melintas di depan rumahnya yang sedang mengangkut buah semangka. Melihat pekerjanya dimarahi, korban kemudian menegur pelaku.

Merasa tidak terima dengan teguran itu, pelaku kemudian masuk ke dalam rumahnya mengambil sebilah celurit dan membacokkan celurit itu kepada korban. Sabetan celurit itu membuat korban langsung tumbang dengan bersimbah darah.

Baca Juga: Belasan Wartawan Datangi Kantor DPRD Kota Probolinggo, Ada Apa?

"Usai kejadian itu, keluarga korban langsung melapor," kata Aipda Andri Okta.

Mendapat laporan itu, petugas langsung mendatangi lokasi kejadian. Pelaku ditangkap di rumahnya tanpa melakukan perlawanan. Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa sebilah celurit. (ugi/ari)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO