PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polres Probolinggo dibantu Polsek Paiton akhirnya menangkap 5 pelaku pengerusakan rumah milik Sanimo, warga Desa Alastengah, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo. Mereka yang sempat buron karena kasus pengerusakan dan pembakaran rumah terkait isu santet dibekuk polisi di tempat pelariannya.
Para pelaku berinisial MJ (35), BDW (50), FSL (45), RTJ (47), dan SGN (49) kini mendekam di Mapolsek Paiton untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kelimanya merupakan warga Alas Tengah dan juga tetangga korban.
Baca Juga: Polres Probolinggo Kota Selidiki Kasus Pencurian di TK Ananda II
"Dengan penangkapan 5 pelaku ini, total sudah ada enam tersangka yang kami amankan. Kelima pelaku ini kami amankan dari tempat persembunyiannya," kata Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi, Kamis (9/6/2022).
Ia menuturkan, pihaknya masih menyelidiki motif pengerusakan yang telah dilakukan. Dugaan sementara, sejumlah warga itu menelan mentah-mentah isu santet yang tengah beredar sehingga bertindak tanpa memikirkan dampak.
Sementara itu, Kapolsek Paiton, Iptu Maskur Ansori, mengatakan bahwa kejadian ini cukup menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak bertindak anarkis terutama ketika menerima informasi yang belum tentu kebenarannya. (ndi/mar)
Baca Juga: Kejari Kabupten Probolinggo Geledah Rumah Kasus Korupsi Dana Hibah di Desa Satreyan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News