SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Henry Indraguna, anggota Tim Ahli Bidang Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) yang juga seorang advokat membuka layanan konsultasi hukum gratis hingga akhir bulan Juni di Surabaya.
"Sebagai kota metropolitan terbesar kedua di Indonesia setelah Jakarta, tentu banyak masyarakat yang akan membutuhkan layanan atau bantuan hukum di Surabaya," tandasnya saat peresmian firma hukum atau law firm yang dikelolanya di Surabaya, Kamis (9/6/2022).
Baca Juga: Korban Begal Perempuan di Surabaya Tewas
Menurutnya, Firma Hukum Henry Indraguna & Partners sebelumnya hanya terpusat di Ibu Kota Jakarta. Namun, aktivitas keseharian masyarakat Kota Surabaya di berbagai bidang selalu berjalan beriringan dengan aturan hukum, yang berpotensi menjadi permasalahan hukum.
"Sehingga, saya merasa terpanggil untuk hadir di tengah-tengah masyarakat Kota Surabaya untuk memberikan layanan hukum dan bantuan hukum kepada masyarakat Kota Surabaya," ulasnya.
Henry menambahkan, meski dirinya memangku jabatan sebagai Anggota Tim Ahli Bidang Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pertimbangan Presiden, pengelolaan dan pengoperasian Henry Indraguna & Partners Law Firm dilakukan oleh para partner yang ada. Namun, dirinya tetap bisa mengawasi pengelolaan serta pengoperasiannya.
Baca Juga: Yakini Kebenaran Islam, Dua Pemuda Resmi Mualaf dengan Bersyahadat di Masjid Al-Akbar Surabaya
"Silakan untuk bisa melakukan konsultasi secara gratis bisa menghubungi Kantor Cabang Surabaya dan di Jakarta di nomor +62 822 57243419 dan +62 878 85165250," pungkasnya.
Menurutnya, Firma Hukum Henry Indraguna & Partners bersedia memberi layanan dan bantuan hukum gratis kepada masyarakat Kota Surabaya hingga akhir bulan Juni 2022. (nng/ari)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News